ASQINEWS.COM, JATINANGOR – Data Ombudsman RI menyebutkan sepanjang tahun 2025 menerima laporan dari masyarakat sebanyak 23.596 laporan. Dari jumlah tersebut, dugaan maladministrasi yang paling banyak ditemukan antara lain berupa tidak memberikan pelayanan sebesar 40,68 persen dan penundaan berlarut sebesar 21,25 persen.
Hal ini menunjukkan peningkatan kualitas pelayanan publik masih menjadi pekerjaan penting yang membutuhkan penguatan kapasitas aparatur sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan. Di tengah tuntutan tersebut, pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak lagi cukup dimaknai sebagai proses peningkatan pengetahuan dan keterampilan melalui pendidikan dan pelatihan.
Hal ini diungkapkan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Dr. Muhammad Taufiq, DEA dalam Kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta Aparatur Sipil Negara LAN, Jatinangor, Rabu (30/9/2026).
"Kunjungan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara LAN dan Komisi II DPR RI dalam mendorong transformasi pengembangan kompetensi ASN yang tidak berhenti pada proses pembelajaran, tetapi terhubung dengan peningkatan kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan publik," ujarnya.
Muhammad Taufiq juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi II DPR RI yang terus memberikan dukungan kepada LAN dalam menjalankan peran pengembangan kapasitas dan kompetensi ASN. Sering kali kinerja ASN tidak terlalu terlihat di masyarakat, padahal ASN memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan dapat dilaksanakan dengan baik.
"Kualitas pelayanan publik pada akhirnya sangat ditentukan oleh kualitas ASN yang berada di balik penyelenggaraan pemerintahan. ASN yang kompeten, profesional, dan berintegritas menjadi fondasi agar kebijakan pemerintah dapat diterjemahkan menjadi layanan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegasnya.
Transformasi tersebut, jelas Muhammad Taufiq, dilakukan dengan memperkuat ekosistem pembelajaran ASN yang terintegrasi. LAN memastikan pembelajaran tidak hanya berlangsung secara parsial, tetapi dapat terhubung dan diakses oleh ASN di seluruh Indonesia sesuai kebutuhan organisasi dan tuntutan pembangunan nasional.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H mengapresiasi langkah LAN dalam memperkuat pengembangan kompetensi ASN sekaligus mempertegas positioning LAN sebagai institusi yang memiliki peran penting dalam mencetak aparatur profesional.
"Harapannya, seluruh alumni pendidikan dan pelatihan di seluruh Indonesia dapat mengimplementasikan berbagai proyek perubahan yang mereka gagas. Berbagai program presiden tidak akan pernah berjalan tanpa didukung oleh birokrasi yang kompeten. Birokrasi adalah tulang punggung penyelenggaraan negara," tegasnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dr. Tr. Agun Gunandjar Sudarsa, http://BC.IP., http://M.Si menekankan pentingnya pengukuran dampak dari setiap program pendidikan dan pelatihan ASN. Menurutnya, keberhasilan pengembangan kompetensi tidak semata diukur dari jumlah peserta maupun jumlah program, tetapi dari perubahan yang terjadi setelah ASN kembali ke lingkungan kerjanya.
Ia mendorong LAN untuk senantiasa berkoordinasi dengan Ombudsman RI guna memastikan terdapat evaluasi terhadap dampak nyata program pendidikan dan pelatihan LAN terhadap kualitas pelayanan publik.
"Kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat apabila ASN memiliki kapasitas, kapabilitas, dan integritas yang kuat," tandasnya.
Kunjungan Kerja Spesifik ini juga dihadiri Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. Dede Yusuf Macan Effendi, S.T., http://M.I.Pol., Anggota Ombudsman RI, Adel Wahidi SE.I., MH dan jajaran pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan LAN.
Sumber: LAN RI
Dok. LAN
Penulis: Redaksi ASQINEWS
ASQINEWS.com | Indonesia Lebih Melayani | Mengawal Kualitas Layanan Publik Indonesia
اترك تعليقاً
لن يتم نشر عنوان بريدك الإلكتروني. الحقول المطلوبة مشار إليها بـ *