ASQI NEWS

Header
collapse
...
الرئيسية / أعمال / Pameran Pelayanan Publik Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Sulbar Buka Akses Layanan Hukum

Pameran Pelayanan Publik Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Sulbar Buka Akses Layanan Hukum

أغسطس 09, 2026  ASQINEWS  59 views
Pameran Pelayanan Publik Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Sulbar Buka Akses Layanan Hukum

ASQINEWS.com, Mamuju — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menggelar Pameran Pelayanan Publik dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Arteri Mamuju, Minggu (9/8/2026), menjadi sarana mendekatkan berbagai layanan hukum kepada masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi mengenai layanan Kementerian Hukum, tetapi juga dapat memperoleh konsultasi, edukasi, dan informasi mengenai mekanisme layanan yang dapat diakses secara langsung maupun melalui kanal digital.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat Saefur Rochim mengatakan pameran pelayanan publik menjadi salah satu bentuk komitmen untuk menghadirkan layanan hukum yang lebih mudah, cepat, dan berkualitas.

"Pameran pelayanan publik ini menjadi momentum bagi kami untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat. Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa berbagai layanan hukum yang menjadi tugas dan fungsi Kementerian Hukum dapat diakses dengan mudah. Kehadiran kami di ruang publik juga menjadi kesempatan untuk mendengar kebutuhan dan masukan masyarakat secara langsung," ujar Saefur.

Menurut Saefur, pelayanan publik tidak sebatas menyelesaikan urusan administrasi. Lebih dari itu, pelayanan hukum harus mampu memberikan kepastian, perlindungan, dan kemudahan bagi masyarakat.

Karena itu, Kementerian Hukum terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia sekaligus pemanfaatan teknologi digital untuk memperbaiki proses pelayanan.

"Kami terus mendorong agar setiap layanan yang diberikan benar-benar memberikan manfaat. Karena itu, selain meningkatkan kualitas sumber daya manusia, kami juga terus memanfaatkan teknologi digital agar pelayanan semakin efektif, transparan, dan mudah dijangkau masyarakat," katanya.

Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum

Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 mengusung tema "Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak".

Tema tersebut menempatkan transformasi digital sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum sekaligus memastikan masyarakat memperoleh akses layanan yang lebih mudah.

Saefur mengatakan pemanfaatan teknologi harus menghasilkan perubahan nyata dalam pengalaman masyarakat ketika mengakses layanan pemerintah.

"Transformasi digital harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Teknologi bukan sekadar alat, tetapi harus menjadi bagian dari upaya kita menghadirkan pelayanan hukum yang lebih cepat, mudah, transparan, dan berdampak. Inilah semangat yang ingin kita bawa dalam peringatan Hari Pengayoman tahun ini," ujarnya.

Menurutnya, digitalisasi pelayanan juga perlu diikuti dengan peningkatan kemampuan aparatur dan penyederhanaan proses agar masyarakat tidak justru menghadapi prosedur yang semakin rumit.

Layanan Kekayaan Intelektual

Dalam Pameran Pelayanan Publik tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat menghadirkan sejumlah layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Salah satunya adalah layanan Kekayaan Intelektual yang mencakup merek, paten, hak cipta, desain industri, rahasia dagang, indikasi geografis, serta desain tata letak sirkuit terpadu.

Kehadiran layanan tersebut di ruang publik membuka kesempatan bagi masyarakat, termasuk pelaku usaha dan pemilik karya, untuk memperoleh informasi mengenai perlindungan kekayaan intelektual secara lebih mudah.

Bagi pelaku usaha daerah, akses terhadap layanan kekayaan intelektual memiliki arti penting karena perlindungan merek, karya, inovasi, maupun produk lokal dapat menjadi bagian dari penguatan daya saing.

Pameran pelayanan publik juga menunjukkan bahwa kualitas layanan pemerintah tidak hanya ditentukan oleh tersedianya sistem digital, tetapi juga oleh kemampuan instansi menjangkau masyarakat secara langsung.

Dengan menghadirkan layanan di ruang publik, masyarakat dapat menyampaikan kebutuhan dan kendala yang mereka hadapi sekaligus memperoleh informasi mengenai solusi dan prosedur yang tersedia.

Ke depan, tantangan Kementerian Hukum bukan hanya memperbanyak kanal layanan, tetapi memastikan seluruh kanal tersebut mudah digunakan, informasinya jelas, prosesnya transparan, dan masyarakat memperoleh kepastian dalam setiap layanan yang diajukan.

Melalui momentum Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transformasi pelayanan hukum agar semakin dekat, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Redaksi ASQINEWS)

Dok.ANTARA


Share:

اترك تعليقاً

لن يتم نشر عنوان بريدك الإلكتروني. الحقول المطلوبة مشار إليها بـ *

سيتم تحسين تجربتك على هذا الموقع من خلال السماح بملفات تعريف الارتباط.