AQINEWS.com JAKARTA - Pemerintah mempercepat transformasi digital layanan perlindungan sosial. Melalui uji coba Perlinsos Digital, proses pendaftaran bantuan sosial dan verifikasi kelayakan penerima yang sebelumnya hingga 200 hari kini dapat dilakukan sekitar lima menit.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari menyampaikan hal itu dalam jumpa pers Program Hasil Terbaik Cepat di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
"Melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah yang menghubungkan data dari delapan kementerian/lembaga, proses pendaftaran bantuan sosial dan verifikasi kelayakan penerima yang sebelumnya dapat memerlukan waktu hingga 200 hari, dalam uji coba ini dapat dilakukan dalam waktu sekitar lima menit saja," kata Qodari.
Perlinsos Digital merupakan sistem perlindungan sosial terintegrasi. Masyarakat bisa mendaftar bansos, melakukan verifikasi kelayakan, dan mengajukan sanggah jika ada data tidak sesuai. Sistem ini menghubungkan data dari kementerian dan lembaga terkait melalui digital public infrastructure.
Percepatan dimungkinkan karena data kependudukan dari berbagai instansi dapat terhubung dan diverifikasi secara real-time. Proses manual dan penggunaan data tidak mutakhir dapat diminimalkan.
Sistem ini juga dirancang untuk meningkatkan ketepatan sasaran PKH dan BPNT. Filter kelayakan lebih komprehensif dengan indikator kepemilikan tanah, akses listrik, kelayakan rumah, usia, kepemilikan kendaraan roda empat, status kepegawaian, upah, dan indikator lainnya.
Qodari menyebut digitalisasi menjawab persoalan inclusion error dan exclusion error. Berdasarkan laporan Kemensos, 45 persen bansos masih mengalami inclusion error. Sementara exclusion error terjadi ketika yang berhak justru belum terdata.
Uji coba di Kota Surabaya hingga 28 Juli 2026 mencatat pendataan 99,82 persen atau 1.001.688 KK. Dari jumlah itu, 25 ribu KK tidak lagi memenuhi syarat, sementara 51 ribu KK yang sebelumnya belum terdata justru berhak menerima bantuan.
"Kalau 1 KK 3 orang ya ada 150.000 kepala yang harusnya mendapatkan bantuan, tapi selama ini tidak mendapatkan bantuan karena mekanisme pencatatan yang belum baik. Melalui digitalisasi perlinsos mereka kini memperoleh haknya. Inilah wujud keadilan dalam penyaluran bantuan sosial," ujar Qodari.
Pendaftaran bisa menggunakan identitas kependudukan digital, verifikasi wajah, dan nomor meter PLN. Warga yang belum memiliki IKD bisa mendaftar melalui agen di kabupaten/kota terpilih.
Dalam satu bulan uji coba, Perlinsos Digital menjangkau 3,3 juta pendaftar di 43 kabupaten/kota. Cakupan akan diperluas bertahap hingga 153 kabupaten/kota.
(Redaksi ASQINEWS)
Sumber ANTARA
اترك تعليقاً
لن يتم نشر عنوان بريدك الإلكتروني. الحقول المطلوبة مشار إليها بـ *