ASQINEWS.com JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan penataan ratusan pedagang di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. Penataan yang berlangsung pada 24–31 Agustus 2026 itu dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menciptakan ruang usaha yang lebih tertib, aman, dan nyaman.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau langsung lokasi penempatan baru para pedagang, Selasa (1/9). Ia memastikan proses penataan tetap memperhatikan keberlangsungan usaha pedagang.
“Hari ini, Pemerintah DKI Jakarta secara sungguh-sungguh ingin menata kawasan pedagang yang ada di Kramat Jati ini. Total ada 614 pedagang yang sudah disiapkan lokasi penempatannya, yaitu 331 pedagang di Pasar Kramat Jati Sektor 7, 193 pedagang ikan di Lokbin Kramat Jati, 45 pedagang kue di Lokbin Cililitan, serta 45 pedagang di pasar-pasar lain yang dikelola Perumda Pasar Jaya,” ujarnya.
Untuk membantu pedagang beradaptasi, Pemprov DKI memberikan pembebasan retribusi pasar selama enam bulan. Nilainya Rp180.000 per bulan atau Rp6.000 per hari bagi seluruh pedagang yang direlokasi.
Pemerintah juga memperbaiki sejumlah fasilitas pendukung di lokasi binaan, seperti saluran air dan sirkulasi udara dengan penambahan kipas angin agar lingkungan berdagang lebih nyaman dan higienis.
Selain penataan fisik, Pemprov DKI menyiapkan skema pemberdayaan ekonomi. Salah satu gagasan yang sedang dibahas adalah pembentukan koperasi pedagang untuk memperkuat rantai pasok, termasuk menyuplai ikan segar dengan harga terjangkau ke rumah sakit yang dikelola Pemprov DKI.
“Kami telah berdiskusi bersama Wali Kota Jakarta Timur dan Kepala Dinas PPKUKM mengenai gagasan pembentukan koperasi bagi para pedagang,” ungkap Gubernur Pramono.
Pemprov DKI juga menyiapkan lokasi penyangga karena keterbatasan daya tampung sementara. Lahan tambahan berada tidak jauh dari kawasan Kramat Jati dan ditargetkan siap dalam tiga pekan.
“Prinsip utama kami adalah mengedepankan pendekatan yang humanis dengan menyediakan tempat relokasi yang layak. Namun, jika di kemudian hari masih ada yang kembali berjualan di badan jalan, penertiban dan sanksi tegas akan tetap diberlakukan,” tegasnya.
Koordinator Pedagang Subuh Kramat Jati Muhtarom menyambut baik penataan yang dilakukan melalui dialog. Ia mengimbau seluruh pedagang pasar subuh memanfaatkan fasilitas lokasi binaan yang disediakan pemerintah.
Sumber Berita: Siaran Pers Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Editor: Redaksi ASQINEWS
اترك تعليقاً
لن يتم نشر عنوان بريدك الإلكتروني. الحقول المطلوبة مشار إليها بـ *