ASQINEWS.com JAKARTA - Pemerintah menutup permanen 455 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi karena tidak memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Langkah ini bagian dari perbaikan menyeluruh tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Keputusan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Terbatas Penyelenggaraan Program MBG yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Dari 27.485 SPPG yang telah beroperasi, sebanyak 833 SPPG telah ditutup. Rinciannya, 455 SPPG ditutup karena tidak memenuhi SLHS. Sementara 3.060 SPPG lainnya belum mengajukan SLHS. Sebanyak 463 SPPG juga berpotensi disuspend karena belum menyampaikan data profiling.
"Program MBG terus kita perbaiki. Bukan hanya mengejar jumlah SPPG atau penerima manfaat, tetapi yang paling penting kualitas pelaksanaannya harus terjaga. Standar harus dipenuhi dan aturan harus dipatuhi. Kalau tidak memenuhi persyaratan, kita tindak tegas," ujar Zulkifli Hasan.
Dalam penertiban tata kelola SDM, sebanyak 249 Kepala SPPG juga telah diberhentikan karena berbagai pelanggaran. Di antaranya terkait kasus keracunan makanan, phishing, tidak hadir lebih dari 10 hari kerja, dan pelanggaran indisipliner lain.
Pemerintah menegaskan Kepala SPPG wajib hadir sejak operasional pukul 02.00 dini hari hingga distribusi selesai sekitar pukul 08.00–09.00 pagi.
Selain memperketat standar, pemerintah juga menata ekspansi MBG ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar. Pada tahap pertama, prioritas aktivasi 111 SPPG di wilayah 3T pada sembilan provinsi. Enam di antaranya di Papua, serta Maluku Utara, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur. Prioritas diberikan ke daerah dengan prevalensi stunting tinggi.
Perbaikan juga dilakukan pada mekanisme penentuan penerima manfaat. Ke depan, target penerima ditentukan Badan Gizi Nasional, bukan lagi oleh SPPG. Kebijakan ini untuk memperkuat kendali program dan memastikan MBG menjangkau kelompok paling membutuhkan.
Pemerintah memprioritaskan kelompok 3B, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan balita yang berjumlah 21.985.314 orang berdasarkan data Kemenkes. Pendistribusian dilakukan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN. Prioritas lain diberikan kepada santri, siswa sekolah keagamaan, dan masyarakat di wilayah 3T.
"Arahnya jelas: MBG harus semakin berkualitas dan semakin tepat sasaran. Kita evaluasi yang kurang, kita benahi tata kelolanya, dan kita prioritaskan mereka yang paling membutuhkan," tegas Zulkifli Hasan.
Pemerintah memastikan evaluasi pelaksanaan MBG akan dilakukan berkelanjutan agar program semakin aman, berkualitas, tepat sasaran, dan akuntabel.
Sumber Berita: Siaran Pers Kemenko Bidang Pangan
Editor: Redaksi ASQINEWS
اترك تعليقاً
لن يتم نشر عنوان بريدك الإلكتروني. الحقول المطلوبة مشار إليها بـ *