ASQI NEWS

Header
collapse
...
Trang chủ / Kinh doanh / DKI Bersiap Hadapi Penilaian Ombudsman 2026, Pramono Dorong Pelayanan Publik Tanpa Maladministrasi

DKI Bersiap Hadapi Penilaian Ombudsman 2026, Pramono Dorong Pelayanan Publik Tanpa Maladministrasi

Th08 09, 2026  ASQINEWS  58 lượt xem
DKI Bersiap Hadapi Penilaian Ombudsman 2026, Pramono Dorong Pelayanan Publik Tanpa Maladministrasi

ASQINEWS.com, Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menjalani tahapan Penilaian Opini Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta seluruh perangkat daerah memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan cepat, tepat, transparan, dan berintegritas.

Hal itu disampaikan Pramono saat membuka Entry Meeting Penilaian Opini Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Balai Kota Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Menurut Pramono, penilaian Ombudsman menjadi bagian penting untuk memastikan pelayanan publik di lingkungan Pemprov DKI Jakarta terus diperbaiki dan terhindar dari praktik maladministrasi.

"Pelayanan yang cepat, tepat, dan berintegritas turut berkontribusi menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi Jakarta yang pada Triwulan II 2026 mencapai 5,52 persen year on year dengan inflasi sebesar 2,5 persen," kata Pramono.

Pramono menilai kualitas pelayanan publik menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun Jakarta sebagai kota global yang inklusif dan berdaya saing.

Menurut dia, perhatian tidak cukup diarahkan pada capaian pembangunan secara makro, tetapi juga harus menyentuh layanan dasar yang langsung dirasakan masyarakat, terutama pendidikan dan kesehatan.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menjadikan peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan, sebagai salah satu prioritas utama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memutuskan garis ketidakberuntungan," ujarnya.

Sejumlah program telah dijalankan Pemprov DKI, antara lain Kartu Jakarta Pintar Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, peningkatan fasilitas kesehatan, serta pembangunan rumah sakit berstandar internasional.

Berbagai kebijakan tersebut turut mendukung capaian Indeks Pembangunan Manusia DKI Jakarta yang mencapai 85,05 pada 2025 dan menjadi yang tertinggi secara nasional.

Kepatuhan SOP Harus Diikuti Kepuasan Masyarakat

Pramono menegaskan kualitas pelayanan publik tidak dapat hanya diukur dari kepatuhan administratif.

Menurut dia, aparatur wajib menjalankan standar operasional prosedur, tetapi pada saat yang sama harus memastikan pelayanan yang diterima masyarakat benar-benar memberikan kepuasan.

"Sebagai pimpinan, saya berpandangan bahwa keduanya sama pentingnya. SOP harus dijalankan dengan baik sebagai bentuk tertib administrasi, tetapi pada saat yang sama pelayanan juga harus mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat," tegasnya.

Salah satu indikator yang disoroti adalah meningkatnya penggunaan transportasi publik.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik yang dirilis 3 Agustus 2026, jumlah pengguna Transjakarta meningkat 14,99 persen, MRT Jakarta 17,57 persen, dan LRT Jakarta 26,42 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Capaian tersebut menunjukkan bahwa kebijakan yang diambil berada pada jalur yang tepat. Kepuasan terbesar bagi kami adalah ketika prosedur dijalankan dengan baik dan masyarakat bersedia beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum," kata Pramono.

Pemprov DKI juga terus memperkuat konektivitas transportasi publik melalui pengembangan layanan LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai yang akan segera dioperasikan.

Capaian Tinggi, Pengawasan Tetap Diperkuat

Dalam Penilaian Opini Maladministrasi Tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta memperoleh nilai 90,11 dengan kategori Kualitas Pelayanan Sangat Baik.

Sebanyak delapan unit pelayanan publik meraih Opini Kualitas Tertinggi, sedangkan empat unit lainnya memperoleh Opini Kualitas Tinggi.

Meski capaian tersebut tergolong baik, Pramono meminta seluruh kepala perangkat daerah dan unit pelayanan yang menjadi lokus penilaian 2026 tidak menjadikan hasil sebelumnya sebagai alasan untuk mengurangi kewaspadaan.

Ia meminta data dan informasi yang diperlukan dalam proses penilaian diberikan secara lengkap, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pengendalian internal juga harus diperkuat agar potensi maladministrasi dapat diketahui dan dicegah sejak dini.

"Setiap masukan, koreksi, dan hasil pengawasan dari Ombudsman harus dijadikan bahan perbaikan kebijakan dan tata kelola agar persoalan pelayanan dapat diselesaikan secara cepat dan tepat. Mari kita wujudkan pelayanan publik Jakarta menuju kualitas tertinggi tanpa maladministrasi," ujarnya.

Pramono juga mengapresiasi Ombudsman RI dan Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya yang selama ini melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap pelayanan publik di Jakarta.

"Terima kasih saya sampaikan kepada jajaran Ombudsman RI dan Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya atas pengawasan dan pendampingan yang terus diberikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dukungan ini menjadi motivasi bagi kami untuk memastikan pelayanan publik di Kota Jakarta semakin mudah diakses, transparan, responsif, dan bebas dari maladministrasi," katanya.

Digitalisasi Menuntut Respons Lebih Cepat

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menilai kualitas pelayanan publik Pemprov DKI Jakarta telah menunjukkan hasil yang sangat baik dan termasuk salah satu yang tertinggi di tingkat provinsi.

Namun, menurut Fikri, perkembangan layanan digital menghadirkan tantangan baru bagi pemerintah daerah.

Digitalisasi membuat masyarakat semakin mudah menyampaikan keluhan dan melaporkan persoalan pelayanan. Karena itu, perangkat daerah dituntut memiliki kemampuan merespons pengaduan secara cepat sekaligus mengantisipasi potensi persoalan sebelum berkembang menjadi maladministrasi.

"Oleh karena itu, kami berharap capaian yang sudah baik ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan. Seluruh OPD harus mampu mengantisipasi setiap potensi persoalan pelayanan publik sehingga kepercayaan masyarakat terus terjaga," ujar Fikri.

Entry meeting tersebut merupakan bagian dari tahapan Penilaian Opini Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang dilakukan Ombudsman terhadap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, Pramono juga menyerahkan penghargaan Unit dengan Opini Kualitas Tertinggi pada Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, dan SMPN 216 Jakarta.

Bagi Pemprov DKI, capaian tersebut menjadi modal untuk mempertahankan kualitas pelayanan. Namun, bagi masyarakat, ukuran keberhasilan pelayanan publik bukan hanya nilai penilaian atau penghargaan.

Pelayanan baru dapat disebut berkualitas apabila masyarakat memperoleh layanan yang mudah diakses, prosedurnya jelas, keluhannya ditangani, waktunya pasti, dan haknya terlindungi.

Karena itu, proses penilaian Ombudsman 2026 menjadi kesempatan bagi Pemprov DKI Jakarta untuk tidak hanya mempertahankan capaian, tetapi memastikan setiap koreksi benar-benar diterjemahkan menjadi perbaikan pelayanan di lapangan. (Redaksi ASQINEWS)

Dok.Humas Pemprov DKI


Chia sẻ:

Để lại bình luận

Địa chỉ email của bạn sẽ không được công khai. Các trường bắt buộc được đánh dấu *

Trải nghiệm của bạn trên trang web này sẽ được cải thiện bằng cách cho phép cookie.