ASQI NEWS

Header
collapse
...
Trang chủ / Kinh doanh / Komitmen Digitalisasi Total Pelayanan Publik, 153 Layanan AHU Kemenkum 100 Persen Digital

Komitmen Digitalisasi Total Pelayanan Publik, 153 Layanan AHU Kemenkum 100 Persen Digital

Th10 27, 2026  ASQINEWS  17 lượt xem
Komitmen Digitalisasi Total Pelayanan Publik, 153 Layanan AHU Kemenkum 100 Persen Digital

ASQINEWS.com, JAKARTA - Kementerian Hukum (Kemenkum) menegaskan komitmen untuk menghadapi dunia yang berubah cepat melalui digitalisasi total layanan publik.

Komitmen tersebut kian terwujud nyata setelah seluruh layanan di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) yang berjumlah 153 layanan sudah dapat diakses secara digital.

"Saya ingin memberi apresiasi lebih kepada Ditjen AHU. Malam hari ini Ditjen AHU 100 persen layanannya adalah digital," kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat memberikan sambutan pada malam Syukuran Hari Pengayoman ke-80 di Graha Pengayoman, Jumat (22/08/2025).

Supratman menjelaskan, ketika pertama kali menjabat sebagai Menkum, seluruh jajaran di Kemenkum berkomitmen melaksanakan transformasi digital dalam bentuk penandatanganan kontrak kinerja bersama. Ia memiliki cita-cita besar agar seluruh pelayanan dan produk akhir dari layanan Kemenkum sudah digital.

"Ini contoh, kalau sebuah komitmen yang kita lakukan dengan sungguh-sungguh lahir dari nurani kita, tidak ada yang tidak mungkin. Ini langkah awal. Ditjen Kekayaan Intelektual sudah memulainya. Semua layanan di Ditjen Kekayaan Intelektual juga sudah by digital," katanya.

Tak hanya layanan dari Ditjen Kekayaan Intelektual, Ditjen Peraturan Perundang-undangan juga sudah membuktikan dapat melakukan ribuan harmonisasi, baik itu peraturan daerah hingga undang-undang, melalui e-harmonisasi.

Di dalam perayaan 80 tahun Hari Pengayoman, sejarah akan mencatat bahwa Kemenkum bersungguh-sungguh memberikan harapan besar dalam transformasi layanan publiknya.

"Kita harus memiliki integritas. Kedua, kita harus menjadi teladan, dan yang terakhir harus memberi pelayanan prima kepada publik," tutup Supratman.

 

Sumber berita: Kementerian Hukum RI

Penulis : Redaksi ASQINEWS
ASQINEWS.com | Indonesia Lebih Melayani | Mengawal Kualitas Pelayanan Unggul Indonesia


Chia sẻ:

Để lại bình luận

Địa chỉ email của bạn sẽ không được công khai. Các trường bắt buộc được đánh dấu *

Trải nghiệm của bạn trên trang web này sẽ được cải thiện bằng cách cho phép cookie.