ASQINEWS.com, Jakarta — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mematangkan implementasi Layanan Polri 110 di ruas jalan tol. Layanan tersebut disiapkan untuk mempercepat respons kepolisian terhadap gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Implementasi layanan itu menjadi bagian dari kebijakan Korlantas Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui sistem pengaduan yang cepat, tepat, dan terintegrasi.
Arahan tersebut disampaikan Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol I Made Agus Prasatya dalam rapat koordinasi bersama Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Mabes Polri di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Made mengatakan hasil analisis dan evaluasi bidang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas pada Semester I 2026 masih menunjukkan tingginya angka pelanggaran lalu lintas yang berkontribusi terhadap kecelakaan.
Sejumlah faktor yang masih menjadi perhatian antara lain pelanggaran batas kecepatan, kendaraan over dimension overloading (ODOL), pelanggaran lalu lintas, serta kendaraan yang berhenti atau parkir di bahu jalan.
Menurut Made, kondisi tersebut menjadi salah satu dasar perlunya penguatan sistem pelayanan kepolisian yang mampu merespons kejadian di jalan secara cepat.
"Diharapkan pada pelaksanaan Operasi Lilin maupun Operasi Ketupat tahun-tahun berikutnya berbagai gangguan tersebut dapat diminimalisasi, salah satunya melalui optimalisasi quick response time pada Layanan Polri 110," ujar Made.
Ia mengatakan sistem layanan juga perlu dirancang dengan pembagian jenis pengaduan yang lebih jelas. Salah satunya dengan memisahkan layanan pengaduan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Menurut dia, pemisahan tersebut diperlukan agar penanganan laporan lebih efektif sekaligus mengurangi beban operator.
Layanan 110 dan Respons Darurat di Jalan Tol
Implementasi Layanan Polri 110 di jalan tol juga diarahkan untuk memenuhi standar pelayanan kepolisian sekaligus mempercepat penanganan kejadian pada masa kritis atau golden time.
Untuk mendukung sistem tersebut, Korlantas Polri akan mengoptimalkan peran Subdirektorat Pengawalan dan Patroli Jalan Raya dengan dukungan National Traffic Management Center (NTMC), Regional Traffic Management Center (RTMC), serta Traffic Management Center (TMC) di jajaran apabila diperlukan.
Integrasi antarsistem tersebut diharapkan membuat laporan masyarakat dapat diterima, diteruskan, dan ditindaklanjuti secara lebih cepat sesuai lokasi serta jenis kejadian.
Made juga meminta pelatihan bersama Divisi TIK Mabes Polri segera dilakukan dengan melibatkan tenaga ahli. Pelatihan tersebut dinilai penting agar personel memahami sistem, mekanisme pelayanan, dan alur penanganan laporan secara menyeluruh.
Uji Coba Dimulai dari Satu Ruas Tol
Rencana implementasi Layanan Polri 110 di jalan tol akan dilakukan secara bertahap. Tahap awal berupa uji coba pada satu ruas jalan tol yang berada dalam jajaran Subdirektorat Pengawalan dan Patroli Jalan Raya Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri.
Karotekinfokom Div TIK Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Fuady mengatakan uji coba tersebut akan menjadi tahap awal sebelum layanan diterapkan lebih luas.
"Implementasi Layanan Polri 110 akan diawali melalui tahap uji coba pada satu ruas jalan tol yang berada di jajaran Subdit Wal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri. Setelah berjalan sukses, layanan tersebut akan diterapkan secara bertahap di seluruh ruas jalan tol," kata Fuady.
Rapat koordinasi yang dipimpin Fuady bersama Made tersebut membahas sejumlah langkah strategis untuk memastikan implementasi Layanan Polri 110 dapat berjalan secara efektif.
Bagi masyarakat pengguna jalan tol, keberadaan layanan terintegrasi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi kanal pengaduan, tetapi juga memperpendek waktu antara laporan diterima dan petugas memberikan respons di lapangan.
Dengan demikian, keberhasilan implementasi Layanan Polri 110 nantinya tidak hanya diukur dari tersedianya nomor layanan, tetapi juga dari kecepatan respons, ketepatan penanganan, integrasi antarsatuan, serta kemampuan sistem memberikan kepastian kepada masyarakat ketika terjadi gangguan di jalan tol. (Redaksi ASQINEWS)
Dok. Korlantas Polri
Để lại bình luận
Địa chỉ email của bạn sẽ không được công khai. Các trường bắt buộc được đánh dấu *