ASQI NEWS

Header
collapse
...
Trang chủ / Kinh doanh / Ombudsman Minta BGN Tindak Tegas SPPG Usai 700 Orang Keracunan MBG di Sumut

Ombudsman Minta BGN Tindak Tegas SPPG Usai 700 Orang Keracunan MBG di Sumut

Th08 22, 2026  ASQINEWS  43 lượt xem
Ombudsman Minta BGN Tindak Tegas SPPG Usai 700 Orang Keracunan MBG di Sumut

MEDAN — ASQINEWS.com — Sebanyak 700 orang menjadi korban keracunan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara sepanjang 2026. Ombudsman RI meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan dan memberikan sanksi tegas kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti menyebabkan keracunan.

Data Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara mencatat terdapat empat kejadian keracunan MBG sepanjang 2026. Dari total 700 korban, sebanyak 699 merupakan siswa dan satu orang guru.

Jumlah tersebut meningkat tajam dibandingkan 2025 yang mencatat satu kejadian dengan 107 korban.

Kasus dengan jumlah korban terbesar terjadi di Kabupaten Karo pada Agustus 2026. Sebanyak 389 orang terdampak dalam kejadian tersebut. Dari jumlah itu, 142 pasien menjalani rawat inap, 52 menjalani rawat jalan, 175 diperbolehkan pulang, dan dua pasien dirujuk.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan kasus keracunan tidak seharusnya hanya dipandang sebagai persoalan angka.

“Jangan sampai kita menganggap keracunan ini hanya sekadar hitungan angka. Jika cara mengelola MBG seperti ini, potensi kejadian berulang akan terus ada,” kata Fikri dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Pelaksanaan Program MBG se-Sumatera Utara di Medan, Rabu (19/8/2026).

Ombudsman Minta Pengawasan Diperketat

Menurut Fikri, penanganan kasus keracunan harus dilakukan secara cepat dan terkoordinasi dengan mengutamakan keselamatan penerima manfaat.

BGN bersama perangkatnya di tingkat regional dan pemerintah daerah diminta memastikan pemulihan korban berjalan dengan baik. Pada saat yang sama, persoalan tata kelola perlu dibenahi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Ombudsman juga menyoroti pentingnya koordinasi antara BGN dan pemerintah daerah.

Masukan dari sejumlah pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota menunjukkan masih adanya persoalan koordinasi sejak pelaksanaan program MBG dimulai.

Karena itu, pelaksanaan program berskala nasional seperti MBG membutuhkan pembagian peran dan komunikasi yang jelas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

SPPG Bermasalah Diminta Diberi Sanksi

Ombudsman RI memberikan dua rekomendasi kepada BGN untuk merespons persoalan tersebut.

Pertama, SPPG yang menyebabkan kasus keracunan diminta mendapatkan sanksi tegas, termasuk kemungkinan penutupan permanen dan masuk daftar hitam.

Kedua, koordinasi antara BGN pusat, Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG), SPPG dan pemerintah daerah perlu diperkuat melalui evaluasi berkala, pemantauan serta langkah mitigasi.

Fikri menegaskan penanganan kasus tidak boleh berhenti pada mencari pihak yang dianggap bertanggung jawab.

Menurutnya, pemerintah harus memastikan adanya perbaikan sistem sehingga risiko kejadian serupa dapat ditekan.

“Ombudsman tidak ingin persoalan ini berhenti pada pencarian siapa yang salah atau perbaikan jangka pendek. Yang terpenting adalah bagaimana pemerintah memastikan kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Keselamatan Penerima Manfaat Jadi Prioritas

Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan mengatakan MBG merupakan program strategis nasional sehingga manfaatnya harus benar-benar dirasakan masyarakat.

Menurut dia, pengawasan menjadi bagian penting untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai tujuan sekaligus melindungi penerima manfaat.

“Kehadiran Ombudsman di lokasi menjadi pemantik bagi BGN dan SPPG untuk meningkatkan pengawasan, membenahi tata kelola, dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah,” kata Syafrida.

Dengan jumlah penerima manfaat yang besar, persoalan keamanan pangan menjadi salah satu aspek yang tidak dapat dipisahkan dari kualitas pelaksanaan MBG.

Program yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi anak harus dibarengi dengan standar keamanan pangan yang ketat, pengawasan bahan baku, proses pengolahan, distribusi hingga makanan diterima oleh siswa.

Pemprov Sumut Tekankan Standar Higiene

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga menekankan pentingnya pemenuhan standar kebersihan dan keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Timur Tumanggor membacakan arahan Gubernur Sumut yang menyebut Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai standar minimal yang harus dipenuhi SPPG.

Pemprov juga meminta adanya jaminan higienitas bahan baku serta pelibatan sanitarian dari Puskesmas.

Koordinasi antarpemangku kepentingan juga perlu diperkuat untuk memastikan setiap tahapan pelaksanaan program memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Selain aspek keamanan pangan, pemerintah daerah mendorong pemanfaatan bahan baku lokal dengan melibatkan kelompok masyarakat seperti PKK dan kelompok tani.

Pendekatan tersebut diharapkan tidak hanya mendukung kebutuhan bahan pangan program MBG, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat.

MBG Membutuhkan Tata Kelola yang Kuat

Kasus keracunan di Sumatera Utara menunjukkan bahwa keberhasilan program MBG tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menyediakan makanan dalam jumlah besar.

Ada rangkaian tata kelola yang harus berjalan bersamaan, mulai dari standar keamanan pangan, kompetensi pengelola, kualitas bahan baku, proses pengolahan, distribusi, pengawasan hingga mekanisme penanganan ketika terjadi masalah.

Dengan 700 korban sepanjang 2026, penguatan pengawasan menjadi kebutuhan mendesak agar persoalan tidak berulang.

Program MBG memiliki tujuan besar untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama anak-anak. Karena itu, setiap persoalan dalam pelaksanaannya perlu menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem.

Ukuran keberhasilan program pada akhirnya bukan hanya berapa banyak makanan yang berhasil dibagikan, tetapi juga apakah makanan tersebut aman, bergizi, tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi penerimanya.

Penulis: ASQINEWS
Editor: Redaksi ASQINEWS

Foto: Dok. Ombudsman RI

Sumber informasi: Ombudsman RI

 

 


Chia sẻ:

Để lại bình luận

Địa chỉ email của bạn sẽ không được công khai. Các trường bắt buộc được đánh dấu *

Trải nghiệm của bạn trên trang web này sẽ được cải thiện bằng cách cho phép cookie.