ASQINEWS.com, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmen membenahi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui efisiensi, konsolidasi, dan penutupan perusahaan tidak produktif untuk memastikan aset negara dikelola efektif dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mengembalikan pengelolaan perekonomian nasional pada amanat Pasal 33 dan Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
"Dari 1.000 BUMN, 1.074, kita sudah konsolidasi, sudah tutup, sudah streamlining. Kita sudah kurang lebih 360, 364 ya, sampai tadi malam. Sampai Desember yang akan datang, sasaran kita 700 akan kita tutup. Yang tidak efisien, yang merugi, yang selama ini buat laporan keuangan palsu, kita tutup. Konsentrasi kepada BUMN yang menghasilkan untuk rakyat," ujar Presiden Prabowo di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Kepala Negara menyampaikan perbaikan tata kelola ekonomi membutuhkan proses dan konsistensi, namun hasilnya mulai terlihat selama dua tahun terakhir.
"Sekian puluh tahun kekayaan kita bocor, luar biasa. Tapi kita sekarang berani. Kita ubah, kita kembali ke pasal 33 dan 34 Undang-Undang 1945. Pengalihan ini, perbaikan ini tidak bisa seketika," ungkap Presiden Prabowo di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Selain penutupan, pemerintah mendorong perusahaan yang sebelumnya tidak mampu menghasilkan keuntungan untuk memperbaiki kinerja. Presiden menyebut terdapat BUMN yang mengalami peningkatan keuntungan hingga 200 persen, 300 persen, bahkan 900 persen.
"Tapi kita sudah buktikan dalam 2 tahun kita bekerja, sudah kita buktikan. BUMN-BUMN yang rugi terus, kita tutup. Yang tadinya tidak bisa untung, sekarang sudah untung. Ada yang untung 900 persen, ada yang 200 persen, ada yang 300 persen. Kita bertekad sekarang untuk efisiensi," ungkap Presiden Prabowo di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Selain pembenahan BUMN, Presiden juga menekankan pentingnya ketegasan terhadap perusahaan pemegang konsesi yang melakukan pelanggaran terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Kebakaran hutan, ternyata ada indikasi-indikasi banyak perusahaan asing yang ikut harus bertanggung jawab. Dikasih konsesi, sudah belasan tahun ada yang melanggar, 3 kali, 4 kali. Melanggar 3 kali, 4 kali, ada yang belasan kali, ada yang 19 kali melanggar. Ini menurut saya udah gak usah lagi lah kalau 2 kali melanggar cabut aja," imbuhnya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Presiden menambahkan pemerintah dapat menyiapkan sumber daya manusia Indonesia untuk mengelola perkebunan maupun usaha lain yang selama ini berada di bawah pengelolaan pemegang konsesi.
"Nanti daerah-daerah, fakultas-fakultas, cari anak-anak muda yang bagus-bagus. Masa orang Indonesia nggak bisa mengelola perkebunan-perkebunan itu. Mungkin lebih baik kita kelola daripada mereka karena kita cinta tanah air kita. Edukasi penting. Para gubernur, para bupati, edukasi. Harus kita ajarkan rakyat kita," pungkasnya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Sumber berita: BPMI Setpres
Penulis : Redaksi ASQINEWS
ASQINEWS.com | Indonesia Lebih Melayani | Mengawal Kualitas Pelayanan Unggul Indonesia
Leave a comment
Your email address will not be published. Required fields are marked *