ASQINEWS, BEKASI - Karantina tidak lagi sekadar pemeriksaan administratif di pelabuhan dan bandara. Di momentum 149 tahun, Badan Karantina Indonesia menegaskan perannya sebagai benteng pertahanan kedaulatan hayati sekaligus akselerator ekonomi melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan berstandar internasional.
Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding menyatakan, pihaknya berkomitmen menjaga kekayaan hayati bangsa Indonesia. Menurutnya, karantina tidak lagi dapat dipandang sebatas pemeriksaan administratif terhadap lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, dan produknya.
Ia mengatakan, karantina merupakan instrumen strategis negara dalam mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya hama serta penyakit yang dapat mengancam kekayaan hayati Indonesia. Satu celah pengawasan di pintu pemasukan dan pengeluaran berpotensi menimbulkan konsekuensi luas, mulai dari penyebaran penyakit hingga terganggunya produktivitas pertanian, peternakan, perikanan, dan ketahanan pangan nasional.
"Karantina bukan sekadar urusan stempel dokumen, karantina bukan sekadar loket verifikasi administratif di pelabuhan dan bandar udara. Karantina adalah benteng terdepan pertahanan non militer kedaulatan hayati Republik Indonesia," katanya dalam Upacara Peringatan Hari Karantina ke-149 dan HUT Barantin ke-3 di halaman Kantor Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (PPSDMKHIT), Bekasi, Senin 19 Oktober 2026.
Karding menegaskan, Barantin mengemban dua mandat yang tidak dapat dipisahkan, yakni melindungi keamanan hayati sekaligus menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi melalui fasilitasi lalu lintas perdagangan komoditas hewan, ikan, tumbuhan yang memenuhi persyaratan karantina. Menurutnya, pengawasan yang kuat harus berjalan beriringan dengan pelayanan yang cepat, transparan, dan berstandar internasional.
"Karantina tidak boleh menjadi bottle neck atau penghambat arus logistik," ujarnya.
Untuk itu, Karding menekankan pentingnya transformasi peran karantina dari sekadar pemeriksa di pintu pemasukan dan pengeluaran menjadi fasilitator perdagangan yang proaktif. Melalui Klinik Ekspor, pejabat karantina didorong untuk semakin aktif mendampingi petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha terutama dalam memenuhi standar Sanitary and Phytosanitary (SPS) internasional.
Dengan demikian, perlindungan keamanan hayati tidak hanya menjadi instrumen pencegahan risiko tetapi juga memberikan nilai tambah bagi peningkatan daya saing dan akses pasar produk unggulan Indonesia.
Ia berharap Karantina Indonesia terus tumbuh menjadi institusi yang kuat, modern, profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat sekaligus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap ketahanan pangan, kelestarian sumber daya hayati, dan kemajuan ekonomi nasional.
Sumber: Barantin / RRI
Penulis: Redaksi ASQINEWS
ASQINEWS | Indonesia Lebih Melayani | Mengawal Kualitas Layanan Publik Indonesia
Leave a comment
Your email address will not be published. Required fields are marked *