ASQINEWS.com, LAMPUNG - Pemerintah menegaskan komitmen pemberantasan narkotika dengan berbagai modus untuk melindungi generasi muda dari ancaman zat terlarang melalui pemusnahan 4.364 kartrid liquid vape yang mengandung narkotika di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut (Mako Lanal) Lampung, Senin (19/10/2026).
Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan langkah nyata pemerintah dalam memerangi peredaran narkotika sekaligus memastikan pelayanan perlindungan dan keamanan bagi masyarakat dari bahaya narkoba.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Letjen TNI (Purn) Lodewijk F. Paulus mengatakan pemberantasan narkotika harus dilakukan secara menyeluruh, berkelanjutan, dan melibatkan seluruh unsur pemerintah serta masyarakat.
"Narkoba merupakan salah satu ancaman terbesar terhadap masa depan bangsa yang harus diperangi secara menyeluruh dan berkelanjutan. Artinya, kita tidak boleh berhenti di sini, kita tidak boleh kalah dengan narkoba," tegas Lodewijk di Lampung, Senin (19/10/2026).
Menurutnya, pemberantasan narkotika sejalan dengan Asta Cita ketujuh Presiden RI Prabowo Subianto, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Lodewijk mengingatkan penggunaan liquid vape sebagai sarana peredaran narkotika menunjukkan perkembangan modus operandi yang semakin kompleks. Produk dikemas menyerupai rokok elektrik legal sehingga sulit dibedakan dan berpotensi menyasar generasi muda.
"Ini bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini adalah pembunuhan secara terencana terhadap masa depan bangsa Indonesia," tegasnya di Lampung, Senin (19/10/2026).
"Pemusnahan 4.364 barang bukti hari ini adalah pesan yang sangat jelas dari negara. Negara hadir, negara tidak akan pernah kalah, dan negara tidak akan memberikan sejengkal pun ruang bagi peredaran narkoba dengan modus apa pun," ujarnya di Lampung, Senin (19/10/2026).
Sementara itu, Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Edwin menyampaikan pemusnahan dengan estimasi nilai pasar Rp34,9 miliar merupakan bagian dari penegakan hukum sekaligus bentuk transparansi dan kepastian hukum.
"Ini adalah pesan yang tegas. Negara hadir, negara bersatu, dan tidak memberi ruang bagi narkotika," ujar Edwin di Lampung, Senin (19/10/2026).
Pengungkapan kasus bermula pada 5 Oktober 2026 dini hari, ketika tim gabungan TNI AL memeriksa bus rute Medan–Tangerang di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Petugas menemukan 4.364 kartrid liquid vape yang mengandung narkotika disembunyikan di balik tiga kardus keripik singkong.
Keberhasilan penggagalan penyelundupan tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 13.000 hingga hampir 22.000 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.
"Kasus ini merupakan wajah baru ancaman narkotika. Etomidate, obat anestesi yang disalahgunakan, dikemas sebagai vape yang akrab dengan anak muda," jelasnya di Lampung, Senin (19/10/2026).
Kegiatan pemusnahan turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus, Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, Panglima Komando Armada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, serta Sekretaris Utama BNN Irjen Pol Asep Saepudin.
Sumber berita: Kemenko Polkam RI / Humas
Penulis : Redaksi ASQINEWS
ASQINEWS.com | Indonesia Lebih Melayani | Mengawal Kualitas Pelayanan Unggul Indonesia
Leave a comment
Your email address will not be published. Required fields are marked *