ASQINEWS.COM, BOGOR – Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung (MA) RI menerima kunjungan kerja dan studi banding dari delegasi Judicial Appointments Commission (JAC) atau Setiausaha Suruhanjaya Pelantikan Kehakiman Malaysia di Auditorium BSDK MA RI, Megamendung, Bogor, pada Selasa, 06 Oktober 2026.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari rangkaian lawatan delegasi Malaysia ke Mahkamah Agung RI pada 5–6 Oktober 2026, yang menjadi momentum strategis bagi kedua lembaga peradilan serumpun untuk saling bertukar pengalaman dan berbagi praktik baik terkait tata kelola Corporate University, kurikulum pelatihan hakim, serta pengelolaan kediklatan peradilan terpadu.
Delegasi diterima langsung oleh Sekretaris BSDK MA RI, Dr. Drs. H. Ach Jufri, S.H., M.H., bersama Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Pusdiklat Menpim), D.Y. Witanto, S.H., serta jajaran BSDK.
Delegasi Malaysia dipimpin oleh Setiausaha Suruhanjaya Pelantikan Kehakiman Malaysia, Tuan Hamzah bin Ishak, bersama jajaran pejabat lainnya.
Pada sesi pemaparan kediklatan, Hakim Yustisial BSDK MA, Syihabuddin, S.H., M.H., memaparkan secara komprehensif struktur kurikulum dan tahapan penyelenggaraan diklat peradilan berbasis Keputusan Ketua MA Nomor 13/KMA/SK/X/2008 dan Keputusan Kepala BSDK Nomor 74/BSDK/SK.DL1.6/III/2026.
Ia menjelaskan bahwa dalam program Pendidikan Calon Hakim Terpadu (PPCHT), peserta menempuh tahapan terstruktur selama 48 minggu dalam kurun waktu 1 tahun yang terbagi menjadi empat fase, yakni Diklat I (6 minggu di Pusdiklat), Magang I (14 minggu di pengadilan), Diklat II (6 minggu di Pusdiklat), serta Magang II (22 minggu di pengadilan).
"Pola pelatihan ini memadukan penguatan karakter dan integritas bersama instruktur TNI, pendalaman teknis yudisial dan penulisan putusan di Pusdiklat, hingga praktik magang di satuan kerja pengadilan dengan bimbingan Mentor dan Tutor. Pada formasi rekrutmen terakhir, program PPCHT ini mendidik sebanyak 1.436 calon hakim," jelas Syihabuddin.
Lebih lanjut, dipaparkan ragam pelatihan teknis lainnya, termasuk Pelatihan Sertifikasi dengan standar minimal 80 Jam Pelajaran (JP) selama 14 hari yang mencakup sertifikasi perkara tindak pidana korupsi, niaga, ekonomi syariah, lingkungan hidup, hingga mediator.
Sementara itu, delegasi Malaysia memaparkan pelaksanaan fungsi kediklatan hakim di Malaysia yang dijalankan melalui program Akademi Kehakiman di bawah naungan Komite Pelatihan pimpinan Ketua Hakim Negara.
Dalam keterangannya, Hamzah menyampaikan apresiasi dan kekagumannya terhadap ekosistem kediklatan mandiri yang dimiliki oleh Mahkamah Agung RI di atas lahan seluas 8 hektare di Megamendung. Pihaknya mengakui bahwa selama ini kegiatan pelatihan kehakiman di Malaysia masih diselenggarakan secara ad-hoc di hotel dan resort luar kota karena belum memiliki sarana kampus permanen.
Delegasi Malaysia mengungkapkan rasa takjub melihat fasilitas kediklatan MA RI yang dinilai telah melangkah jauh ke depan dan terorganisasi dengan sangat baik. Pihaknya menegaskan sengaja memilih Indonesia sebagai tujuan utama studi banding, di mana kurikulum dan tata kelola di BSDK MA RI akan dijadikan rujukan utama dalam merancang akademi kehakiman mandiri di Malaysia.
Sumber: http://mahkamahagung.go.id
Dok. BSDK Mahkamah Agung RI
Penulis: Redaksi ASQINEWS
http://ASQINEWS.com | Indonesia Lebih Melayani | Mengawal Kualitas Layanan Publik Indonesia
Bir yorum bırakın
E-posta adresiniz yayınlanmayacaktır. Gerekli alanlar * ile işaretlenmiştir