ASQI NEWS

Header
collapse
...
Home / İş Dünyası / Evaluasi Laporan Bulan Pertama, Kemkomdigi Minta Operator Optimalkan Perlindungan Sisa Kuota

Evaluasi Laporan Bulan Pertama, Kemkomdigi Minta Operator Optimalkan Perlindungan Sisa Kuota

Eki 06, 2026  ASQINEWS  35 görüntüleme
Evaluasi Laporan Bulan Pertama, Kemkomdigi Minta Operator Optimalkan Perlindungan Sisa Kuota

ASQINEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital mengevaluasi hasil pelaporan bulan pertama para operator seluler terkait pelaksanaan perlindungan sisa kuota internet pelanggan. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa implementasi perlindungan sisa kuota tersebut belum optimal.

Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Denny Setiawan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Sabtu (3/10/2026).

"Putusan MK berbicara mengenai perlindungan terhadap sisa kuota yang belum dimanfaatkan. Menurut evaluasi pemerintah, mekanisme perlindungan tidak cukup hanya bersifat preventif. Harus ada mekanisme yang memberikan perlindungan substantif, yang benar-benar melindungi nilai ekonomi dari sisa kuota pelanggan," tegas Denny.

Dari hasil evaluasi, operator memang telah memperluas paket rollover. Namun, sebagian besar paket non-rollover dinilai belum optimal karena perlindungannya baru sebatas notifikasi.

XLSMART melaporkan 92 dari 101 paket telah menerapkan sistem rollover, sementara 9 paket lainnya masih berbasis notifikasi. Pada Indosat, dari 94 paket yang dilaporkan, baru 23 paket yang menggunakan skema rollover, sedangkan 71 paket lainnya masih berupa notifikasi. Sementara itu, pada Telkomsel, baru 19 dari 95 paket yang berfitur rollover, dan 76 paket lainnya masih mengandalkan notifikasi.

"Notifikasi bukan solusi terhadap sisa kuota yang sudah terlanjur tidak terpakai. Notifikasi hanya mengingatkan pelanggan bahwa kuotanya akan berakhir. Yang kami dorong adalah adanya mekanisme yang memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk tetap memperoleh manfaat ekonomi dari kuota yang sudah mereka beli," jelas Denny.

Kemkomdigi juga mencatat adanya pergeseran jadwal implementasi sejumlah varian paket rollover milik Telkomsel karena kendala teknis, dari 28 September menjadi minggu pertama Oktober 2026.

"Selanjutnya, Kemkomdigi akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi yang dilakukan oleh masing-masing operator. Kami akan terus memantau implementasi di lapangan dan meminta operator melakukan penyesuaian terhadap mekanisme perlindungan sisa kuota sesuai dengan putusan MK," tutur Denny.

Guna memastikan hak masyarakat terlindungi, pemerintah membuka saluran pengaduan publik melalui Call Center Ditjen Infrastruktur Digital pada nomor telepon 159.

Sumber: http://komdigi.go.id
Dok. Kementerian Komunikasi dan Digital RI

Penulis: Redaksi ASQINEWS
http://ASQINEWS.com | Indonesia Lebih Melayani | Mengawal Kualitas Layanan Publik Indonesia

 


Paylaş:

Bir yorum bırakın

E-posta adresiniz yayınlanmayacaktır. Gerekli alanlar * ile işaretlenmiştir

Bu sitedeki deneyiminiz çerezlere izin vererek iyileştirilecektir.