ASQINEWS.com KENDARI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Sultra memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Kejati Sultra dalam penegakan hukum dan pemulihan aset sumber daya alam SDA. Fokusnya pada penertiban aset daerah, pemulihan lingkungan, serta perbaikan tata kelola pengelolaan SDA.
Hal tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion FGD bertema Penegakan Hukum dan Pemulihan Aset Sumber Daya Alam: Membangun Keadilan Restoratif, Legal Resilience, dan Tata Kelola Berkelanjutan di Hotel Claro Kendari, Selasa 8 September 2026. Kegiatan merupakan bagian rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81.
Dalam sambutannya, Gubernur Sultra menyampaikan dukungan terhadap pendekatan penegakan hukum yang mengedepankan pemulihan. Menurutnya, kolaborasi dengan Kejati Sultra diperlukan untuk mempercepat pengamanan dan penertiban aset milik daerah.
Gubernur menyebut dari sekitar 800 aset temuan BPK yang belum tertib, kerja sama Pemprov Sultra dengan Kejati Sultra telah membuahkan hasil. Sejumlah aset daerah berhasil dikembalikan, termasuk tanah seluas sekitar 49.970 hektare.
“Tanpa kolaborasi, tanpa kerja sama, maka tidak mungkin kita bisa bekerja sendiri,” katanya.
Gubernur menilai pendekatan pemulihan penting diterapkan dalam pengelolaan SDA Sultra. Daerah dengan potensi SDA besar khususnya pertambangan membutuhkan tata kelola yang memastikan kegiatan usaha memberi nilai ekonomi, menjaga lingkungan, dan memberi manfaat bagi daerah.
“Tidak hanya kita menghukum, tetapi pemulihan aset dan pengembalian, serta kita berharap akan ada impact,” ujarnya.
Dalam pengelolaan pertambangan kewenangan provinsi, Gubernur mencontohkan penerapan kewajiban jaminan reklamasi bagi pertambangan galian C. Kewajiban itu menjadi bagian upaya memastikan kegiatan pertambangan diikuti pemulihan lingkungan.
Gubernur juga meminta dukungan Kejati Sultra dan Kepolisian Daerah Sultra untuk memperkuat pengawasan dan penegakan aturan. Peran Kejaksaan sebagai pengacara negara dinilai penting membantu pemerintah daerah melakukan pemulihan dan penertiban aset.
Wakil Jaksa Agung RI Prof. Dr. Asep Nana Mulyana secara daring mengatakan penegakan hukum bidang SDA menjadi fokus Kejaksaan karena tindak pidana SDA tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak pada lingkungan dan tata kelola.
Asep Nana menjelaskan lima arah strategis, yakni penanganan terintegrasi, risk-based prosecution, strategi pemulihan aset asset recovery, integrasi pemulihan lingkungan, serta perbaikan tata kelola. Pendekatan itu diperlukan agar penegakan hukum tidak berhenti pada pidana, tetapi menghasilkan pemulihan kerugian negara, perbaikan lingkungan, dan pencegahan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Dr. Sugeng Riyanta mengatakan FGD diinisiasi untuk meningkatkan kapasitas aparatur dan membangun kesamaan pandangan dalam penanganan perkara SDA berorientasi pemulihan aset.
Hasil survei terhadap 622 responden menunjukkan pendekatan penegakan hukum konvensional belum sepenuhnya memberi manfaat.
“Pendekatan retributif yang ada selama ini perlu diubah dengan pendekatan restoratif, kolaboratif, dan rehabilitatif,” kata Sugeng.
Sugeng menjelaskan, restoratif diarahkan pada pemulihan kerugian dan lingkungan, kolaboratif menuntut keterlibatan semua pihak tanpa ego sektoral, dan rehabilitatif pada perbaikan tata kelola agar korporasi memperbaiki sistem dan patuh aturan.
Ia menekankan penindakan tidak hanya ke individu di lapangan, tetapi juga ke korporasi dan pengendali finansial di balik tindak pidana SDA.
“Yang utama dari penegakan hukum di sektor sumber daya alam adalah pengembalian kerugian negara dan perbaikan ekosistem,” ujarnya.
Sugeng menambahkan, penyelesaian perkara tidak selalu harus ke pengadilan jika ada mekanisme hukum yang mengedepankan pemulihan. Untuk korporasi, pemulihan kerugian negara, perbaikan lingkungan, dan pembenahan tata kelola menjadi bagian penting.
FGD menghadirkan narasumber virtual Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial Suharto, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Kombes Pol. Pipit Rismanto, serta Laode M. Syarif, Co-Founder Indonesia Ocean Justice Initiative IOJI.
ASQINEWS.com | Indonesia Lebih Melayani
Sumber Berita: sultraprov.go.id
Editor: Redaksi ASQINEWS
Bir yorum bırakın
E-posta adresiniz yayınlanmayacaktır. Gerekli alanlar * ile işaretlenmiştir