YOGYAKARTA, ASQINEWS.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus memperkuat reformasi birokrasi melalui pengembangan aparatur berbasis kompetensi. Sebanyak 283 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai pejabat fungsional, Kamis (6/8/2026), sebagai bagian dari implementasi sistem merit guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pelantikan yang berlangsung di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti.
Menurut Made, penguatan jabatan fungsional merupakan langkah strategis untuk membangun birokrasi yang profesional, adaptif, sekaligus mampu menjaga keberlanjutan kualitas pelayanan kepada masyarakat di tengah dinamika perubahan organisasi pemerintahan.
"Melalui jabatan fungsional, organisasi pemerintah memperoleh tenaga-tenaga profesional yang mampu mendalami bidang tugasnya secara konsisten. Struktur organisasi dapat berubah, kepemimpinan dapat berganti, namun pengetahuan kelembagaan, standar profesi, dan kualitas pelayanan harus tetap terpelihara," ujarnya.
Dari total 283 pejabat yang dilantik, sebanyak 257 orang merupakan pengangkatan pertama, 19 orang berasal dari perpindahan jabatan, sedangkan tujuh orang diangkat melalui mekanisme penyesuaian.
Made menjelaskan, reformasi birokrasi saat ini tidak lagi berorientasi pada banyaknya jabatan struktural, melainkan pada penguatan kompetensi aparatur yang mampu memberikan nilai tambah bagi organisasi dan masyarakat.
Karena itu, pengembangan karier ASN harus dibangun melalui pengalaman, peningkatan kompetensi, sertifikasi profesi, serta capaian kinerja yang terukur.
"Jabatan fungsional menjadi ruang pengembangan karier yang terbuka bagi aparatur. Karena itu, pejabat fungsional harus diberi ruang untuk menggunakan keahliannya, menyampaikan pertimbangan profesional, serta berkontribusi secara nyata terhadap pencapaian sasaran organisasi," katanya.
Ia menegaskan, keberadaan pejabat fungsional merupakan bagian penting dari arsitektur birokrasi modern yang mengedepankan profesionalisme dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Menurutnya, birokrasi yang berkualitas tidak hanya dibangun melalui struktur organisasi, tetapi juga melalui keahlian aparatur yang mampu menghasilkan kebijakan dan pelayanan publik berbasis pengetahuan serta dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.
"Dalam kerangka itu, jabatan fungsional bukan sekadar nomenklatur kepegawaian, melainkan arsitektur keahlian yang memungkinkan birokrasi bekerja berdasarkan pengetahuan, profesionalitas, dan tanggung jawab atas hasil. Prinsip tersebut sejalan dengan sistem merit. Penghargaan diberikan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas," tutur Made.
Ia juga mengingatkan seluruh pejabat fungsional yang baru dilantik agar menjaga integritas dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Menurutnya, kompetensi tanpa integritas berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
"Keahlian tanpa integritas dapat berubah menjadi alat pembenaran. Sebaliknya, integritas yang ditopang kompetensi akan melahirkan kepercayaan. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, ketekunan, dan kehormatan sehingga setiap keahlian yang dimiliki benar-benar memberikan manfaat bagi organisasi, kemajuan DIY, dan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Pelantikan ratusan pejabat fungsional tersebut menjadi bagian dari upaya Pemda DIY mempercepat reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Penguatan sistem merit diharapkan mampu menciptakan ASN yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga mampu menghadirkan layanan yang semakin cepat, berkualitas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Redaksi ASQINEWS)
Sumber foto : Tribun Jogja
Bir yorum bırakın
E-posta adresiniz yayınlanmayacaktır. Gerekli alanlar * ile işaretlenmiştir