ASQINEWS.com, JAKARTA - Polisi mengalihkan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan menjelang kehadiran Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi dalam sidang dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis 5 November 2026.
"Dari arah Jalan Raya Penggilingan dan melewati PN Jaktim ke Eramas tidak bisa dilintasi, maka diarahkan ke Jalan Komarudin," kata Kapolsek Cakung Kompol Andre Tri Putra di Jakarta, Kamis 5 November 2026.
Rekayasa lalu lintas di kawasan Eramas 2000 dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan.
Andre mengimbau masyarakat khususnya warga Kelurahan Penggilingan dan sekitarnya untuk memperhatikan rekayasa lalu lintas selama persidangan berlangsung.
"Sejak pukul 06.00 WIB sampai dengan selesai, Jalan Dr. Soemarno yang akan melintasi Eramas 2000 ditutup sementara waktu. Lalu pukul 09.00 WIB akan dilaksanakan sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa di PN Jaktim," jelas Andre.
Pengendara diminta berputar di ujung jalan sebelum minimarket Indomaret untuk melintasi jalur pinggir tol menuju kawasan tersebut. Setelah sampai di ujung jalan sebelum kolong jembatan Wali Kota, kendaraan warga maupun tamu yang hendak menuju Eramas 2000 diperbolehkan melawan arus melalui jalur yang telah ditentukan.
"Dikhususkan warga atau tamu yang akan ke Eramas," ujar Andre.
Pengaturan serupa diberlakukan bagi kendaraan dari arah Flyover Pondok Kopi yang hendak menuju Eramas 2000 melalui kawasan PN Jaktim. Kendaraan dari arah tersebut tidak diperkenankan melintasi jalur depan pengadilan dan akan diarahkan menuju Jalan Komarudin.
"Dari arah Flyover Pondok Kopi melewati PN dan akan arah ke Eramas juga tidak bisa dilintasi dan diarahkan ke Jalan Komarudin sama seperti dari Jalan Raya Penggilingan," ucapnya.
Adapun Polres Metro Jakarta Timur menyiapkan tiga ring pola pengamanan untuk mengantisipasi kedatangan Jokowi di PN Jaktim.
Ring pertama difokuskan di dalam ruang sidang untuk mengamankan jalannya persidangan. Ring kedua ditempatkan di sekitar lingkungan PN Jaktim. Sementara ring ketiga mencakup area di luar gedung pengadilan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dari luar kawasan.
PN Jaktim sendiri membatasi jumlah pengunjung sidang pembuktian ijazah Jokowi.
Sumber berita: ANTARA
Penulis: Redaksi ASQINEWS
ASQINEWS.com | Indonesia Lebih Melayani | Mengawal Kualitas Pelayanan Unggul Indonesia
Leave a comment
Your email address will not be published. Required fields are marked *