ASQI NEWS

Header
collapse
...
Accueil / Affaires / 79 Daerah Kekurangan Anggaran, Pembayaran Gaji ASN dan Layanan Publik Terancam

79 Daerah Kekurangan Anggaran, Pembayaran Gaji ASN dan Layanan Publik Terancam

août 08, 2026  ASQINEWS  63 vues
79 Daerah Kekurangan Anggaran, Pembayaran Gaji ASN dan Layanan Publik Terancam

ASQINEWS.com, Jakarta — Kekurangan anggaran yang dialami 79 pemerintah daerah mulai menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi pembayaran gaji pegawai hingga keberlangsungan pelayanan publik. Pemerintah pusat didesak segera mengambil langkah untuk memastikan daerah yang mengalami tekanan fiskal tetap mampu menjalankan pemerintahan dan memenuhi kewajibannya kepada masyarakat.

Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo mengatakan persoalan tersebut tidak dapat dianggap sebagai masalah administratif semata. Menurut dia, keterbatasan anggaran daerah dapat berdampak langsung terhadap kemampuan pemerintah daerah membayar gaji pegawai dan pada akhirnya memengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Sebanyak 79 daerah yang mengalami kekurangan anggaran bukan persoalan kecil. Jika tidak segera diselesaikan, yang akan menjadi korban adalah para pegawai pemerintah daerah dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik," ujar Eka, yang akrab disapa Edo, dalam keterangan yang dikutip Parlementaria, Jumat (7/8/2026).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan terdapat 79 pemerintah daerah yang membutuhkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Nilai tambahan yang dibutuhkan disebut mencapai Rp14 triliun.

Persoalan tersebut terutama berkaitan dengan kemampuan daerah memenuhi kebutuhan belanja pegawai. Untuk mengatasi kebutuhan pembayaran gaji pegawai saat ini, anggaran yang diperlukan diperkirakan sekitar Rp3,5 triliun.

Namun, kebutuhan tambahan anggaran untuk memperkuat kondisi keuangan daerah disebut dapat mencapai Rp14 triliun. Sementara itu, berdasarkan perhitungan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, kebutuhan anggaran bahkan diperkirakan dapat mencapai Rp20 triliun.

Perbedaan angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi sejumlah daerah tidak hanya berkaitan dengan pembayaran gaji dalam jangka pendek, tetapi juga menyangkut kemampuan fiskal daerah dalam menjaga keberlangsungan belanja pemerintahan.

Eka menilai pemerintah pusat perlu segera menentukan skema penyelesaian yang tepat bagi daerah yang mengalami kekurangan anggaran.

Menurut politikus Fraksi PKB tersebut, keterlambatan pembayaran gaji dapat menimbulkan efek berantai terhadap kinerja aparatur sipil negara (ASN). Ketika hak pegawai tidak terpenuhi tepat waktu, kondisi tersebut dikhawatirkan memengaruhi motivasi dan kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan.

"Kalau anggaran pemerintah daerah kurang, para pegawai terancam tidak mendapatkan gaji. Ini bukan masalah sepele. Pegawai yang tidak menerima haknya tentu akan terganggu semangat kerjanya, dan pada akhirnya pelayanan kepada masyarakat juga akan ikut terganggu," katanya.

Karena itu, Eka meminta Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan segera berkoordinasi untuk menentukan langkah penyelesaian terhadap 79 daerah tersebut.

Ia menilai pemerintah pusat perlu memastikan tambahan anggaran diberikan secara tepat sasaran kepada daerah yang benar-benar mengalami tekanan fiskal, sehingga pembayaran gaji pegawai tetap terjamin dan aktivitas pemerintahan tidak terganggu.

"Saya meminta Kemendagri dan Kemenkeu segera menyelesaikan persoalan kekurangan anggaran ini. Pemerintah pusat harus segera memberikan tambahan kepada 79 pemerintah daerah yang membutuhkan agar pembayaran gaji pegawai tetap aman dan pelayanan publik tidak terganggu," ujarnya.

Namun, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui penambahan anggaran. Menurut Eka, pemerintah juga perlu melakukan evaluasi terhadap tata kelola keuangan daerah agar ketergantungan terhadap tambahan anggaran dari pemerintah pusat tidak terus berulang.

Ia mengatakan penguatan kapasitas fiskal daerah perlu menjadi bagian dari penyelesaian jangka panjang. Pemerintah daerah juga harus memastikan belanja disusun berdasarkan kemampuan keuangan dan prioritas pelayanan kepada masyarakat.

"Persoalan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat ketahanan fiskal daerah. Pemerintah pusat dan daerah harus bersama-sama membangun sistem pengelolaan keuangan yang lebih sehat, sehingga hak pegawai tetap terlindungi dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal," kata Eka.

Risiko terhadap Pelayanan Publik

Bagi pelayanan publik, persoalan kekurangan anggaran daerah bukan hanya menyangkut kemampuan pemerintah membayar gaji pegawai.

Belanja pemerintah daerah berkaitan langsung dengan operasional berbagai layanan dasar dan administrasi pemerintahan. Karena itu, tekanan fiskal yang tidak segera ditangani berpotensi memengaruhi kemampuan daerah mempertahankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam konteks tersebut, penyelesaian persoalan 79 daerah menjadi penting bukan hanya untuk menjaga stabilitas keuangan pemerintah daerah, tetapi juga memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan pemerintahan secara normal.

Pemerintah pusat kini perlu memastikan pemetaan kondisi fiskal masing-masing daerah dilakukan secara transparan, termasuk besaran kekurangan anggaran, penyebab terjadinya defisit, kebutuhan pembayaran belanja pegawai, serta kemampuan daerah melakukan efisiensi.

Langkah tersebut penting agar tambahan DAU tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga menjadi bagian dari pembenahan tata kelola fiskal daerah.

Bagi pemerintah daerah, persoalan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa ketahanan fiskal merupakan salah satu fondasi utama reformasi birokrasi. Pemerintahan yang sehat tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh kemampuan mengelola anggaran secara efektif untuk menjamin hak aparatur dan kualitas pelayanan masyarakat.(Redaksi ASQINEWS).

Sumber: PARLEMENTARIA


Partager :

Laisser un commentaire

Votre adresse e-mail ne sera pas publiée. Les champs obligatoires sont marqués *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies.