ASQI NEWS

Header
collapse
...
Accueil / Affaires / Mengenal Ahsan Pasinringi, Perjalanan dari Jurnalistik, Advokasi hingga Pengabdian Publik

Mengenal Ahsan Pasinringi, Perjalanan dari Jurnalistik, Advokasi hingga Pengabdian Publik

sept. 15, 2026  ASQINEWS  8 vues
Mengenal Ahsan Pasinringi, Perjalanan dari Jurnalistik, Advokasi hingga Pengabdian Publik

ASQINEWS | PROFIL TOKOH  

ASQINEWS.com JAKARTA - Berangkat dari dunia jurnalistik, AHSAN PASINRINGI, S.H., M.H., CPM., CPLL., CTLC kemudian menekuni hukum, membangun praktik advokasi, mendampingi korporasi, sekaligus terlibat dalam bantuan hukum dan pengabdian publik.

Ada orang yang mengenal hukum dari buku. Ada pula yang mengenalnya dari ruang sidang. Ahsan Pasinringi menempuh jalan yang berbeda, ia lebih dahulu melihat persoalan dari balik pena jurnalistik sebelum kemudian memasuki dunia hukum.

Sejak 2013, Ahsan berkecimpung dalam dunia jurnalistik dengan perhatian pada persoalan sosial dan hukum. Pengalaman itu menjadi bagian dari perjalanan yang kemudian membawanya memperdalam pendidikan hukum, menekuni profesi advokat, dan membangun praktik hukum.

Kini, Ahsan merupakan advokat dan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia PERADI, konsultan hukum, serta mediator bersertifikat. Ia menjabat sebagai Managing Partner Ahsan Pasinringi & Partners Law Firm.

Di luar profesinya, ia menjalankan sejumlah peran organisasi dan pengabdian. Ia dipercaya sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik LBH AP Pimpinan Daerah Muhammadiyah Jakarta Utara serta Komandan KOKAM Jakarta Utara Pemuda Muhammadiyah. Ia juga menjalankan pendampingan hukum korporasi bagi RSIJ Sukapura.

IMG-20260915-WA0033

Dari Pena ke Ruang Hukum

Lahir di Makassar, 8 November 1984, perjalanan profesional Ahsan berkembang melalui beberapa ruang yang berbeda.

Jurnalistik menjadi salah satu pintu awalnya untuk memahami persoalan sosial. Dari pekerjaan tersebut, ia bersentuhan dengan berbagai peristiwa dan persoalan yang kemudian memperkuat ketertarikannya pada hukum.

Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di STIH Dharma Andigha, Bogor. Ia juga menempuh pendidikan Sarjana Hukum Islam bidang Ahwalul Syakhsiyah di Universitas Islam Attahiriyah Jakarta.

Pendidikan itu kemudian berlanjut ke jenjang magister. Pada Februari 2026, Ahsan menyelesaikan pendidikan Magister Hukum di Universitas MPU Tantular Jakarta.

Untuk memperkuat kompetensi profesionalnya, ia memiliki sertifikasi Certified Private Mediator CPM, Certified Property Land Law CPLL, dan Certified Tax Legal Consultant CTLC.

Ia juga pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan Kader Bela Negara, pelatihan kepemimpinan, serta pelatihan manajemen perubahan dan pengembangan organisasi.

Menghadapi Perkara, Mendampingi Korporasi

Dalam praktik hukum, Ahsan menangani pekerjaan litigasi maupun nonlitigasi dengan sejumlah konsentrasi, antara lain tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang, hukum korporasi, pertanahan dan agraria, perpajakan, serta penyelesaian sengketa bisnis.

Ia pernah menjadi Managing Partner Libra & Partners Law Firm pada 2023. Sejak 2025, ia menjalankan peran sebagai Managing Partner Ahsan Pasinringi & Partners Law Firm.

Sejumlah perkara yang pernah ditanganinya atau melibatkan dirinya dalam tim hukum antara lain perkara tindak pidana korupsi PT Brantas Abipraya di Palembang pada 2021.

Pada 2025, ia terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin tenun sutra pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi. Pada tahun yang sama, ia juga terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Ahsan juga memberikan pendampingan kepada Presiden Direktur PT RDG, Gibrael Isaak, dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan perkara Lukas Enembe.

IMG-20260915-WA0060
 

Pada 2026, Ahsan menjadi bagian dari tim kuasa hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Sadmoko, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pengalaman tersebut berjalan beriringan dengan praktik hukum korporasi. Ahsan pernah memberikan pendampingan hukum kepada perusahaan di sektor properti, pertambangan, logistik, manufaktur, konstruksi, media, kesehatan, hingga usaha kuliner.

Saat ini, ia juga menjalankan pendampingan hukum korporasi pada RSIJ Sukapura, antara lain dalam aspek kontraktual, pengelolaan risiko hukum, dan penyelesaian persoalan hukum perusahaan.

Ketika Hukum Bertemu Kepentingan Publik

Bagi Ahsan, profesi hukum tidak hanya berlangsung di ruang sidang.

Keterlibatannya dalam bantuan hukum dan organisasi mempertemukannya dengan persoalan masyarakat secara lebih langsung.

Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pemuda Dewan Dakwah DKI Jakarta. Di lingkungan Muhammadiyah, ia kini dipercaya sebagai Ketua LBH dan Advokasi Publik PDM Jakarta Utara.

Melalui peran tersebut, aktivitasnya mencakup pelayanan dan bantuan hukum kepada masyarakat, advokasi publik, pembinaan kader, serta penguatan sinergi organisasi dengan berbagai unsur masyarakat dan institusi negara.

Ia juga dipercaya sebagai Komandan KOKAM Jakarta Utara Pemuda Muhammadiyah.

IMG_20260915_234650
 

Ruang organisasi tersebut menjadi bagian dari perjalanan Ahsan untuk menghubungkan kompetensi profesional dengan kegiatan sosial dan pengabdian masyarakat.

"Hukum bukan hanya tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah. Hukum harus menjadi jalan untuk menemukan kebenaran, memberikan kepastian, dan memastikan setiap orang memperoleh haknya secara adil." _Ahsan Pasinringi_

Dari Hukum ke Pengembangan Organisasi

Pengalaman Ahsan tidak berhenti pada hukum dan advokasi.

Ia juga memiliki rekam aktivitas dalam pengembangan organisasi olahraga. Ia merupakan salah satu pihak yang turut terlibat dalam pendirian dan pengembangan Muaythai Indonesia yang kemudian masuk dalam keanggotaan KONI pada 2013.

Ia juga turut dalam proses pendirian Kickboxing Indonesia yang masuk KONI pada 2022. Dalam perkembangannya, Ahsan pernah menjadi Pembina Kickboxing Sulawesi Selatan.

Aktivitas organisasinya juga mencakup PORDI Persatuan Olahraga Domino Indonesia dan kegiatan olahraga airsoft melalui Airsoft Brotherhood.

Pengalaman tersebut memperlihatkan spektrum aktivitas yang lebih luas: dari profesi hukum hingga pengelolaan organisasi dan komunitas.

Menulis, Membaca, dan Memahami Perubahan

Latar belakang jurnalistik membuat aktivitas menulis tetap menjadi bagian dari perjalanan profesional Ahsan.

Ia menulis karya ilmiah bidang pertanahan dan hukum pidana berjudul “Tinjauan Hukum Tindak Pidana Dugaan Mafia Tanah oleh Aparatur Kecamatan Serpong.”

Ia juga menjadi salah satu penulis buku Perlindungan Nasabah di Era Perbankan Digital: Perspektif Hukum dan Praktik, bersama sejumlah praktisi dan akademisi hukum lainnya.

Bagi seorang praktisi hukum, kemampuan membaca perubahan menjadi penting. Perubahan regulasi, teknologi, model bisnis, hingga persoalan sosial melahirkan tantangan hukum yang terus berkembang.

Di tengah perubahan tersebut, pengalaman lintas profesi menjadi salah satu modal untuk melihat persoalan secara lebih utuh.

Menjaga Hukum, Menjaga Kepercayaan

Perjalanan Ahsan Pasinringi memperlihatkan sebuah lintasan yang tidak sepenuhnya lurus.

Ia berangkat dari jurnalistik, kemudian memperdalam hukum. Dari sana, ia memasuki ruang advokasi dan menangani berbagai perkara. Bersamaan dengan itu, ia membangun praktik hukum korporasi dan terlibat dalam bantuan hukum serta organisasi kemasyarakatan.

Jurnalistik memberinya pengalaman melihat persoalan dari lapangan. Pendidikan hukum memberinya kerangka untuk memahami aturan. Praktik advokasi mempertemukannya dengan konflik dan kepentingan para pihak. Sementara organisasi membawanya lebih dekat dengan masyarakat.

Keempat pengalaman itu kemudian bertemu dalam satu perjalanan profesional.

Kepercayaan adalah modal terbesar seorang advokat. Pengetahuan hukum dapat dipelajari dan pengalaman dapat dibangun, tetapi menjaga kepercayaan klien, masyarakat, dan profesi adalah tanggung jawab yang harus dibuktikan setiap hari.”

_Ahsan Pasinringi_

IMG_20260915_234747
 

Pada akhirnya, perjalanan Ahsan Pasinringi bukan hanya tentang perpindahan profesi dari jurnalistik ke hukum.

Lebih dari itu, perjalanan tersebut menunjukkan bagaimana pengalaman dapat berkembang menjadi kompetensi, dan kompetensi dapat diarahkan menjadi pengabdian.

Dari pena, ia memasuki ruang hukum.

Dari ruang hukum, ia bergerak menuju ruang advokasi dan pengabdian publik.

Dan di antara semuanya, satu hal tetap menjadi pekerjaan yang harus terus dijaga kepercayaan.

 

ASQINEWS.com | Indonesia Lebih Melayani

Redaksi ASQINEWS 


Partager :

Laisser un commentaire

Votre adresse e-mail ne sera pas publiée. Les champs obligatoires sont marqués *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies.