ASQI NEWS

Header
collapse
...
Accueil / Affaires / Pelayanan Publik Berbasis HAM Mulai Dibangun, Pemerintah Siapkan Diklat Nasional bagi ASN dan Guru

Pelayanan Publik Berbasis HAM Mulai Dibangun, Pemerintah Siapkan Diklat Nasional bagi ASN dan Guru

août 07, 2026  ASQINEWS  55 vues
Pelayanan Publik Berbasis HAM Mulai Dibangun, Pemerintah Siapkan Diklat Nasional bagi ASN dan Guru

JAKARTA, ASQINEWS.com – Pemerintah mempercepat penyusunan pendidikan dan pelatihan (diklat) hak asasi manusia (HAM) terpadu bagi aparatur sipil negara (ASN) dan guru sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan publik yang inklusif, adil, serta menghormati hak setiap warga negara.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Sinkronisasi dan Koordinasi Tindak Lanjut Rekomendasi Kebijakan Tahun 2025 yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) di Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia Kemenko Kumham Imipas Fitra Arsil mengatakan pendidikan HAM harus menjadi bagian dari sistem kerja birokrasi, bukan sekadar diberikan ketika terjadi pelanggaran hak asasi manusia.

Menurut dia, nilai-nilai HAM perlu diintegrasikan sejak proses penyusunan kebijakan, pengembangan kompetensi aparatur, hingga pelaksanaan pelayanan publik kepada masyarakat.

"Pendidikan HAM tidak boleh hanya menjadi respons ketika terjadi pelanggaran. HAM harus menjadi tata kerja yang komprehensif, mulai dari desain kebijakan, kompetensi aparatur, hingga budaya pelayanan publik," kata Fitra.

Ia menjelaskan, pendekatan tersebut diharapkan mampu membangun birokrasi yang semakin inklusif, tidak diskriminatif, serta menjunjung tinggi martabat setiap warga negara dalam setiap proses pelayanan.

Fitra menilai ASN merupakan wajah negara yang berhadapan langsung dengan masyarakat sehingga kualitas pelayanan publik sangat ditentukan oleh kemampuan aparatur memahami dan menerapkan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Sementara itu, guru memiliki peran strategis dalam membangun budaya penghormatan terhadap HAM sejak dini melalui proses pendidikan.

Karena itu, pemerintah mendorong penyelenggaraan diklat HAM secara terpadu agar standar kompetensi aparatur dan tenaga pendidik dapat diterapkan secara nasional.

Asisten Deputi Koordinasi Pendidikan Hak Asasi Manusia Kemenko Kumham Imipas Emah Liswahyuni mengatakan forum tersebut menjadi langkah awal menyamakan persepsi antarkementerian dan lembaga dalam menyusun kurikulum serta mekanisme pelaksanaan diklat HAM.

Melalui koordinasi tersebut, pemerintah menargetkan tersusunnya kerangka kurikulum, modul pembelajaran, serta mekanisme koordinasi nasional dalam penyelenggaraan pendidikan HAM.

Dalam forum yang sama, Direktur Disiplin, Budaya Kerja, dan Citra Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (BKN) Julia Leli Kurniatri menegaskan bahwa perspektif HAM perlu menjadi bagian dari kompetensi dasar ASN.

Menurutnya, aparatur tidak hanya dituntut memahami regulasi, tetapi juga mampu melihat setiap kebijakan, keputusan, dan pelayanan dari perspektif hak asasi manusia.

"Membangun ASN BerAKHLAK berbasis HAM berarti membangun aparatur yang tidak hanya kompeten menjalankan tugas, tetapi juga mampu memastikan setiap pelayanan menghormati martabat manusia," ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Pusat Pengembangan SDM HAM Kementerian Hak Asasi Manusia Aditya Sarsito Sukarsono mengatakan penyusunan kurikulum bersama menjadi fondasi penting dalam membangun sistem pendidikan HAM nasional yang terintegrasi.

Ia berharap kolaborasi lintas kementerian dan lembaga mampu mempercepat implementasi diklat HAM secara berkelanjutan di seluruh Indonesia.

Sebagai tindak lanjut, forum tersebut menyepakati penyusunan struktur kurikulum pelatihan HAM tingkat dasar hingga lanjutan, delapan capaian pembelajaran nasional, serta sistem evaluasi pelatihan untuk mengukur efektivitas implementasinya.

Pemerintah berharap penguatan kompetensi aparatur melalui pendidikan HAM tidak hanya meningkatkan pengetahuan ASN, tetapi juga mendorong perubahan budaya kerja sehingga pelayanan publik menjadi lebih profesional, inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Redaksi ASQINEWS)

Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas.


Partager :

Laisser un commentaire

Votre adresse e-mail ne sera pas publiée. Les champs obligatoires sont marqués *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies.