ASQI NEWS

Header
collapse
...
Accueil / Wamendagri Bima Arya: Kepala Daerah Harus Ubah Paradigma, Bangun Berbasis Keadilan Ekologis

Wamendagri Bima Arya: Kepala Daerah Harus Ubah Paradigma, Bangun Berbasis Keadilan Ekologis

août 24, 2026  ASQINEWS  43 vues
Wamendagri Bima Arya: Kepala Daerah Harus Ubah Paradigma, Bangun Berbasis Keadilan Ekologis

ASQINEWS.com PEKANBARU - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mendorong kepala daerah mengubah paradigma pembangunan. Pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan sosial, budaya, dan ekologis, serta manfaat bagi lintas generasi.

Pernyataan itu disampaikan Bima saat memberikan sambutan pada kegiatan Pekan Rakyat Lingkungan Hidup bertajuk “Gerakan Pulihkan Indonesia untuk Keadilan Ekologis” di Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau, Pekanbaru, Jumat (21/8/2026).

Menurutnya, perubahan cara pandang penting untuk mencegah benturan antara kepentingan pertumbuhan ekonomi, masyarakat adat, dan kelestarian alam. Kepala daerah perlu memiliki cara pandang komprehensif dalam merumuskan kebijakan. Kebijakan tidak cukup fokus pada popularitas, pemenuhan kebutuhan dasar, atau regulasi semata.

“Warisan budaya, kekayaan alam, dan hukum adat yang berkembang di daerah juga harus menjadi pertimbangan. Karena itu, keterlibatan masyarakat menjadi penting dalam setiap keputusan yang berkaitan dengan pemanfaatan suatu wilayah,” ujar Bima.

“Tantangan kita bagaimana setiap perencanaan ini melibatkan secara bermakna dan kita mendengar dari tokoh-tokoh adat, seperti apa, dari para pejuang ekologis yang sudah lama,” lanjutnya.

Bima mendorong paradigma tersebut diterjemahkan ke dalam kebijakan konkret di daerah. Salah satunya melalui percepatan pengakuan masyarakat hukum adat melalui peraturan daerah. Ia menilai masih ada daerah yang sudah memiliki Perda terkait masyarakat adat tetapi belum diterapkan. Sebagian daerah lain bahkan belum memiliki regulasi tersebut.

Selain pengakuan hukum adat, Wamendagri menekankan pentingnya mengintegrasikan prinsip keseimbangan ekologis ke dalam tata ruang. Tata ruang tidak boleh dipandang sekadar pelengkap administratif, melainkan harus menjadi dasar desain pembangunan daerah.

“Semua desain-desain perencanaan yang didasarkan pada tata ruang juga bernafaskan kepedulian pada keseimbangan ekologis. Tidak saja di daerah-daerah tertentu yang dominan unsur hukum adatnya, tetapi di semua daerah,” jelasnya.

Bima juga menyoroti pergeseran cara pandang terhadap masyarakat adat. Dari yang semula dipandang sebagai objek pembangunan, kemudian sebagai kelompok yang perlu dilindungi, lalu sebagai pemegang hak, hingga kini sebagai penjaga utama alam atau steward of nature.

“Tidak hanya menjadikan masyarakat adat sebagai objek tetapi sebagai subjek. Tidak hanya berkutat pada regulasi, tetapi juga berkolaborasi dan ber-co-creation,” tandasnya.

Pendekatan co-creation, menurut Bima, menempatkan masyarakat sebagai bagian aktif mulai dari merancang, melaksanakan, hingga mengawal kebijakan bersama. Dengan cara ini, masyarakat adat tidak sekadar diakomodasi tetapi turut menentukan arah pembangunan yang berdampak pada ruang hidup mereka.

Pada kesempatan itu, Bima mengapresiasi WALHI dan para aktivis lingkungan yang selama ini menjaga alam. Ia berharap WALHI dapat menjadi jembatan antara masyarakat adat, kearifan lokal, dan pemangku kebijakan.

“Kami mengharap teman-teman WALHI bisa menjadi bridging, jembatan antara masyarakat adat, jembatan antara local wisdom kepada pemangku kebijakan yang ada,” ujarnya.

Ia menegaskan Kemendagri siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah, masyarakat adat, dan para pejuang lingkungan untuk mendorong pembangunan yang menjaga keseimbangan sekaligus mewujudkan keadilan ekologis.

“Kementerian Dalam Negeri selalu siap untuk berkolaborasi,” pungkasnya.

Sumber Berita: Siaran Pers Kementerian Dalam Negeri RI, 

Editor: Redaksi ASQINEWS


Partager :

Laisser un commentaire

Votre adresse e-mail ne sera pas publiée. Les champs obligatoires sont marqués *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies.