ASQINEWS.com, Ampana — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah memperkuat kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari persiapan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah Rakhmat Renaldy mengatakan, pencapaian predikat WBBM tidak cukup hanya dengan memenuhi berbagai persyaratan administratif. Perubahan harus terlihat dari kualitas pelayanan dan perilaku aparatur yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Rakhmat saat memimpin apel pagi di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, Senin (10/8/2026).
Ia meminta seluruh jajaran melakukan pembenahan secara berkelanjutan, termasuk pada ruang dan fasilitas pelayanan. Menurutnya, lingkungan pelayanan yang baik harus mampu memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat.
“Pembangunan Zona Integritas tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan dokumen dan administrasi. Komitmen tersebut harus terlihat melalui perilaku pegawai dan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung masyarakat,” ujar Rakhmat.
Ia menekankan setiap pegawai memiliki peran dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menurut Rakhmat, pencapaian WBBM merupakan kerja bersama. Karena itu, seluruh unsur organisasi harus memiliki komitmen yang sama dalam menjaga integritas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.
“Pencapaian WBBM tidak dapat dilakukan oleh satu atau dua orang saja. Seluruh pegawai memiliki tanggung jawab menjaga integritas sekaligus menciptakan pelayanan yang mudah, cepat, dan berkualitas,” katanya.
Bagi Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, optimalisasi pelayanan menjadi bagian penting dari proses perubahan birokrasi. Pembenahan fasilitas, peningkatan kualitas aparatur, serta penguatan budaya kerja harus berjalan secara beriringan agar reformasi birokrasi tidak berhenti pada predikat.
Rakhmat berharap pembenahan tersebut dapat menjadi budaya kerja dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan demikian, pembangunan Zona Integritas tidak hanya menghasilkan pencapaian administratif, tetapi benar-benar menghadirkan perubahan dalam pengalaman masyarakat ketika memperoleh layanan.
Upaya menuju WBBM juga menjadi momentum bagi Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah untuk memastikan pelayanan publik semakin mudah diakses, cepat, transparan, dan akuntabel. (Redaksi ASQINEWS)
Dok.Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *