ASQINEWS.COM, JAKARTA – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada 1 Oktober 2026, Anggota Komite III DPD RI Daerah Pemilihan Jawa Barat Agita Nurfianti mengajak seluruh jajaran DPD RI untuk menjadikan momentum tersebut sebagai refleksi atas perjalanan lembaga sekaligus memperkuat komitmen dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat dan daerah.
Agita mengatakan, keberadaan DPD RI merupakan bagian penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia karena membawa aspirasi daerah ke tingkat nasional. Momentum HUT ke-22 harus menjadi pengingat bahwa kerja kelembagaan DPD RI perlu terus berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat di daerah.
"HUT ke-22 DPD RI menjadi momentum bagi kita untuk kembali menguatkan komitmen bahwa setiap aspirasi daerah harus didengar, diperjuangkan, dan dikawal agar dapat menjadi bagian dari kebijakan nasional yang berdampak bagi masyarakat," ujar Agita di sela Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-3 dan Ke-4 DPD RI, Kamis (1/10), di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Menurut Agita, tantangan pembangunan daerah semakin kompleks. Berbagai persoalan seperti pendidikan, agama, kesehatan, perlindungan sosial, ketenagakerjaan, pariwisata, pemuda, olahraga, dan sebagainya membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Dalam konteks tersebut, DPD RI memiliki posisi strategis untuk terus menyerap aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan, serta memberikan pertimbangan dan masukan dalam penyusunan kebijakan nasional yang berkaitan dengan kepentingan daerah.
"Kita ingin kehadiran DPD RI semakin terasa manfaatnya bagi masyarakat. Aspirasi yang diserap dari daerah jangan berhenti sebagai catatan, tetapi harus terus dikawal melalui fungsi kelembagaan yang dimiliki DPD RI," katanya.
Agita yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua III Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menambahkan, penguatan hubungan pusat dan daerah menjadi salah satu hal yang perlu terus mendapat perhatian. Kebijakan nasional perlu memperhatikan keragaman kondisi, potensi, dan kebutuhan setiap daerah.
"Kepercayaan masyarakat adalah amanah. Karena itu, setiap Anggota DPD RI harus terus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi mereka, memahami persoalan di daerah, dan membawa suara tersebut ke tingkat nasional," tutur Agita.
Sumber: Humas DPD RI
Dok. Humas DPD RI
Penulis: Redaksi ASQINEWS
ASQINEWS.com | Indonesia Lebih Melayani | Mengawal Kualitas Layanan Publik Indonesia
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *