ASQI NEWS

Header
collapse
Home / Berita Terbaru / AirNav Perkuat Pelayanan Navigasi, Uji AIDC Ujung Pandang-Kota Kinabalu Capai 100 Persen

AirNav Perkuat Pelayanan Navigasi, Uji AIDC Ujung Pandang-Kota Kinabalu Capai 100 Persen

Okt 24, 2026  ASQINEWS  1 views
AirNav Perkuat Pelayanan Navigasi, Uji AIDC Ujung Pandang-Kota Kinabalu Capai 100 Persen

ASQINEWS.com, JAKARTA - AirNav Indonesia memperkuat koordinasi pelayanan navigasi penerbangan dengan Malaysia melalui pembahasan pertukaran data penerbangan, penyelarasan prosedur operasional, serta rencana penataan ruang udara dan pengembangan rute langsung.

Direktur Utama AirNav Indonesia Capt. Avirianto Suratno mengatakan koordinasi antarpusat pengendalian menjadi bagian penting dalam pelayanan penerbangan yang berpindah dari wilayah pelayanan satu negara ke negara lainnya, karena pemandu lalu lintas udara kedua negara membutuhkan pertukaran data dan prosedur koordinasi yang selaras.

"Pembahasan bersama ini diarahkan untuk memastikan proses koordinasi berjalan dengan baik dan mendukung kesinambungan pelayanan penerbangan," ujar Avirianto di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan ke-13 Air Navigation Services Consultative Committee (ACC/13) Indonesia–Malaysia. Pertemuan ACC/13 merupakan forum bilateral Indonesia–Malaysia yang membahas pengelolaan ruang udara dan pelayanan navigasi penerbangan.

Direktur Operasi AirNav Indonesia Setio Anggoro mengatakan salah satu progres yang dibahas adalah uji teknis Air Traffic Services Interfacility Data Communication (AIDC), yakni sistem pertukaran data penerbangan antarpusat pengendalian antara Ujung Pandang dan Kota Kinabalu.

"Hasil uji mencatat tingkat keberhasilan pengiriman pesan sebesar 100 persen dari Ujung Pandang ke Kota Kinabalu dan 97 persen pada arah sebaliknya. Hasil itu menjadi dasar pembahasan lanjutan mengenai parameter teknis dan persiapan uji operasional. Implementasi penuh ditargetkan pada Februari 2027, bergantung pada kesepakatan kedua pihak," katanya.

Pada aspek pengelolaan ruang udara, kedua negara menyepakati usulan penataan ruang udara di wilayah Balikpapan–Tarakan dengan target implementasi 21 Januari 2027. Persiapan penerapannya mencakup penyusunan pengaturan koordinasi dan pelayanan antar pihak terkait.

 

Sumber berita: ANTARA / AirNav Indonesia

Penulis : Redaksi ASQINEWS
ASQINEWS.com | Indonesia Lebih Melayani | Mengawal Kualitas Pelayanan Unggul Indonesia


Share:

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *

Pengalaman Anda di situs ini akan ditingkatkan dengan mengizinkan cookie.