ASQI NEWS

Header
collapse
Home / Berita Terbaru / BPK Dalami Potensi Waste to Energy Lewat Pemeriksaan Tematik Ketahanan Energi

BPK Dalami Potensi Waste to Energy Lewat Pemeriksaan Tematik Ketahanan Energi

Agt 28, 2026  ASQINEWS  38 views
BPK Dalami Potensi Waste to Energy Lewat Pemeriksaan Tematik Ketahanan Energi

ASQINEWS.com SURABAYA - Badan Pemeriksa Keuangan mulai mendalami pemanfaatan sampah sebagai sumber energi atau waste to energy melalui pemeriksaan kinerja pendahuluan pengelolaan sampah. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari Pemeriksaan Tematik Nasional Ketahanan Energi Tahun 2026.

Langkah awal dilakukan dengan kunjungan lapangan ke Tempat Pemrosesan Akhir Benowo, Surabaya, salah satu lokasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik atau PSEL. Kunjungan dipimpin Wakil Ketua BPK Budi Prijono dan dihadiri Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, serta pejabat terkait dari Kementerian LH, Pemprov Jatim, Pemkot Surabaya, dan PT Sumber Organik.

Budi Prijono menyebut kunjungan ini penting untuk memahami proses bisnis, tata kelola, kelayakan usaha, serta tantangan pemanfaatan sampah menjadi energi.  

"Kami ingin melihat secara langsung proses bisnis pengelolaan sampah, termasuk pemanfaatan sampah menjadi energi listrik, kelayakan usaha, serta tantangan dan kendalanya," ujar Wakil Ketua BPK.

Menurutnya, pengelolaan sampah berkaitan erat dengan penguatan ketahanan energi nasional. Karena itu pemeriksaan tidak hanya pada aspek pengelolaan sampah, tetapi juga sejauh mana pemanfaatannya sebagai sumber energi dapat berjalan efektif, efisien, akuntabel, dan berkelanjutan.

TPA Benowo menjadi objek kajian karena telah menjalankan program PSEL bersama PT Sumber Organik sejak 2021 berdasarkan Perpres Nomor 35 Tahun 2018. Fasilitas ini mengelola sekitar 1.600 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik sebesar 10,65 MW melalui teknologi gasification dan landfill gas power plant.

Pemeriksaan tematik ini mencakup pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BUMN. BPK akan menilai apakah kebijakan dan pelaksanaan program ketahanan energi telah berjalan sesuai ketentuan dan mendukung sasaran RPJMN 2025-2029.

Setelah pemeriksaan pendahuluan, BPK akan melanjutkan dengan pemeriksaan kinerja terinci atas pengelolaan sampah termasuk pemanfaatannya sebagai energi listrik. Hasilnya diharapkan memberi gambaran komprehensif sekaligus rekomendasi konstruktif bagi pemerintah untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas ketahanan energi, serta mendorong optimalisasi pemanfaatan sampah dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

Sumber Berita: Humas BPK RI

Editor: Redaksi ASQINEWS


Share:

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *

Pengalaman Anda di situs ini akan ditingkatkan dengan mengizinkan cookie.