ASQINEWS.com JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi PANRB Rini Widyantini melakukan pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman PKP Maruarar Sirait di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat 11 September 2026.
Pertemuan membahas rencana penataan kelembagaan dan penguatan mekanisme pelayanan di lingkungan Kementerian PKP untuk mendukung visi Presiden Prabowo Subianto di bidang perumahan.
Menteri Rini mengatakan Kementerian PANRB bersinergi dengan Kementerian PKP agar strategi presiden bisa diwujudkan dalam satu organisasi.
"Kami mendesain bagaimana strategi presiden itu bisa diwujudkan di dalam satu organisasi sehingga kita semuanya bisa menjalankan visi dan misi Bapak Presiden utamanya untuk perumahan," katanya.
Pada pertemuan tersebut, Menteri PKP meminta masukan terkait pembentukan Satuan Kerja dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Satker PPK-BLU.
Menteri Rini menekankan pentingnya efisiensi dan kejelasan fungsi dalam penataan kelembagaan. Setiap penambahan unit organisasi harus didasarkan pada kebutuhan fungsi yang jelas, proses bisnis terukur, serta tidak menimbulkan tumpang tindih.
"Berdasarkan hasil self-assessment Indeks Kapabilitas Kelembagaan, organisasi Kementerian PKP saat ini dinilai masih selaras dengan kebutuhan," kata Menteri Rini.
Ia menjelaskan BLU merupakan sistem pengelolaan keuangan negara yang dikecualikan dari sistem umum dan bukan bentuk institusi baru. Pembentukannya tidak serta-merta memerlukan organisasi baru, melainkan dapat mengoptimalkan unit kerja eksisting yang memiliki karakteristik layanan publik.
"Saat ini terdapat 19 UPT Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman eksisting yang berpotensi untuk dipertimbangkan sebagai basis Satker PPK-BLU," ujarnya.
Sementara itu Menteri PKP Maruarar Sirait mengapresiasi masukan dari Kementerian PANRB. Ia menyebut telah memperoleh informasi jelas terkait penataan kelembagaan di lingkup Kementerian PKP. PPK-BLU dinilai perlu dibentuk untuk menyukseskan program Presiden terkait perumahan.
"Dari hasil konsultasi kami dari Menteri hukum dan Kepala Badan Pengaturan BUMN seperti organisasinya ada syaratnya kalau perlu dibentuk, baik tahapannya, orangnya, dan pembiayaannya. Ya itu tadi semua kami konsultasikan dengan sangat lengkap kepada Ibu Menteri PANRB dan kami sudah mendapatkan informasi yang sangat jelas nanti akan ditindaklanjuti jajaran teknis kami," jelasnya.
ASQINEWS.com | Indonesia Lebih Melayani
Sumber Berita: Kementerian PANRB
Editor: Redaksi ASQINEWS
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *