ASQINEWS.com, Depok — Sebanyak 320 laporan masyarakat masuk melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) Kota Depok sepanjang semester pertama 2026.
Data tersebut menjadi gambaran mengenai persoalan pelayanan yang paling banyak dirasakan masyarakat sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Depok untuk memperbaiki kualitas layanan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok Manto mengatakan, pelayanan publik tidak cukup hanya diukur dari seberapa cepat pemerintah memberikan layanan. Kemampuan pemerintah mendengar, merespons, dan menindaklanjuti keluhan masyarakat juga menjadi bagian penting dari kualitas pelayanan.
"Setiap masukan dari masyarakat merupakan cerminan kebutuhan nyata di lapangan. Pengaduan bukan sekadar kritik, tetapi bahan evaluasi yang sangat berharga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujar Manto, Senin (10/8/2026).
Menurut Manto, SP4N-LAPOR! menjadi salah satu instrumen untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat masuk ke dalam sistem pemerintahan dan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.
Dari 320 laporan yang diterima pada semester pertama 2026, rata-rata waktu tindak lanjut mencapai satu hari.
Namun, data pengaduan juga menunjukkan persoalan yang paling sering dihadapi warga. Lima perangkat daerah dengan jumlah laporan terbanyak yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Pendidikan (Disdik).
Adapun kategori laporan yang banyak disampaikan masyarakat antara lain jalan berlubang, pencemaran lingkungan, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, pengelolaan sampah, dan infrastruktur jalan.
Data tersebut menunjukkan bahwa pengaduan masyarakat dapat menjadi semacam "sensor" bagi pemerintah untuk mengetahui persoalan pelayanan yang terjadi langsung di lapangan.
Bagi pemerintah daerah, laporan warga seharusnya tidak berhenti pada penyelesaian satu kasus. Pola pengaduan yang berulang dapat digunakan untuk mengetahui kelemahan sistem sekaligus menentukan prioritas perbaikan pelayanan.
Karena itu, Diskominfo Kota Depok memperkuat kapasitas aparatur melalui Bimbingan Teknis SP4N-LAPOR! yang digelar secara daring, Senin (10/8/2026).
Bimtek tersebut ditujukan kepada admin dan pejabat penghubung SP4N-LAPOR! agar memahami alur penanganan laporan, meningkatkan kualitas respons, serta membangun komunikasi yang profesional dan solutif kepada masyarakat.
"Diskominfo tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan komitmen, koordinasi, dan kolaborasi dari seluruh perangkat daerah agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan tuntas," kata Manto.
Selain memperkuat kapasitas aparatur, Pemkot Depok juga mendorong masyarakat semakin aktif menggunakan SP4N-LAPOR! sebagai kanal resmi penyampaian aspirasi dan pengaduan.
Menurut Manto, partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Pengaduan masyarakat dapat menjadi sarana kontrol sekaligus jembatan komunikasi antara pemerintah dan warga.
"Setiap pengaduan harus kita jadikan masukan yang berharga untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik di Kota Depok," ujarnya.
TANTANGAN PELAYANAN PUBLIK
Meski rata-rata waktu tindak lanjut laporan mencapai satu hari, ukuran keberhasilan SP4N-LAPOR! tidak semata-mata terletak pada kecepatan memberikan respons.
Yang lebih penting adalah apakah laporan tersebut benar-benar diselesaikan, apakah masyarakat memperoleh kepastian, dan apakah persoalan yang sama tidak terus berulang.
Karena itu, penguatan SP4N-LAPOR! perlu diarahkan bukan hanya pada kecepatan merespons pengaduan, tetapi juga kualitas penyelesaian dan dampaknya terhadap perbaikan sistem pelayanan publik. (Redaksi ASQINEWS)
Sumber: Diskominfo Kota Depok
Leave a comment
Your email address will not be published. Required fields are marked *