ASQI NEWS Menyuarakan Pelayanan Terbaik

Header
collapse
Home / Berita Terbaru / Kementerian PANRB: Zona Integritas Harus Berujung pada Pelayanan Publik yang Dirasakan Masyarakat

Kementerian PANRB: Zona Integritas Harus Berujung pada Pelayanan Publik yang Dirasakan Masyarakat

Aug 06, 2026  ASQINEWS  87 views
Kementerian PANRB: Zona Integritas Harus Berujung pada Pelayanan Publik yang Dirasakan Masyarakat

JAKARTA, ASQINEWS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas (ZI) tidak lagi diukur dari kelengkapan dokumen atau keberhasilan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Tolok ukur utama adalah kemampuan setiap instansi menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto seiring dimulainya Tahap Wawancara Evaluasi Implementasi Zona Integritas yang menjadi bagian dari proses penilaian pembangunan ZI tahun 2026.

Menurut Erwan, pembangunan Zona Integritas merupakan proses membangun budaya organisasi yang berintegritas, bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi untuk memperoleh penghargaan.

"Zona Integritas bukanlah perlombaan mengumpulkan dokumen atau mengejar predikat. Yang kami nilai adalah apakah integritas telah menjadi budaya kerja, membentuk sistem organisasi yang mampu mencegah penyimpangan, mengelola risiko, dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat," ujar Erwan.

Ia menjelaskan bahwa predikat WBK maupun WBBM hanyalah konsekuensi dari proses reformasi birokrasi yang berjalan dengan baik. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana nilai-nilai integritas tumbuh dalam budaya kerja sehari-hari, menjadi dasar setiap pengambilan keputusan, sekaligus tercermin dalam pelayanan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Nurhasni mengatakan tahapan wawancara merupakan kesempatan bagi setiap unit kerja untuk membuktikan bahwa perubahan yang dilakukan benar-benar telah berjalan, bukan hanya tertuang dalam dokumen administrasi.

Menurutnya, tim evaluator akan menggali sejauh mana komitmen integritas diterapkan dalam aktivitas organisasi sehari-hari serta memberikan dampak terhadap tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

"Melalui tahapan wawancara, kami ingin melihat bagaimana komitmen integritas diterjemahkan ke dalam praktik kerja sehari-hari. Bukan hanya bagaimana unit kerja menjelaskan dokumen, melainkan bagaimana perubahan tersebut menghasilkan tata kelola yang lebih akuntabel, pelayanan yang lebih berkualitas, dan manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat," ujar Nurhasni.

Selain aspek pelayanan, evaluasi juga menitikberatkan pada kemampuan organisasi dalam mengidentifikasi dan mengendalikan berbagai risiko yang berpotensi mengganggu integritas, seperti fraud, benturan kepentingan, penyalahgunaan wewenang, hingga praktik gratifikasi.

Kementerian PANRB menilai penguatan sistem pengawasan menjadi salah satu indikator penting dalam membangun birokrasi yang profesional dan dipercaya masyarakat.

Tahap wawancara juga diharapkan menjadi momentum refleksi bagi seluruh unit kerja untuk menilai sejauh mana budaya integritas telah tumbuh di lingkungan organisasinya. Integritas, menurut PANRB, harus diwujudkan melalui tindakan nyata yang dilakukan secara konsisten, bukan sekadar menjadi slogan organisasi.

Melalui implementasi Zona Integritas yang berkelanjutan, pemerintah berharap lahir birokrasi yang semakin bersih, adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Pada akhirnya, keberhasilan reformasi birokrasi tidak hanya diukur dari jumlah instansi yang memperoleh predikat WBK atau WBBM, tetapi juga meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan pemerintah. (REDAKSI ASQINEWS)

SUMBER : HUMAS MENPANRB


Share:

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies Cookie Policy