ASQINEWS.com, MANGAR - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memulai penilaian pelayanan publik di Kabupaten Belitung Timur pada Sabtu 15 Agustus 2026. Beltim menjadi lokus pertama dari delapan wilayah yang akan dinilai tahun ini.
Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Babel Kgs Chris Fither mengatakan penilaian dilakukan secara faktual pada unit yang menjadi sampel.
Enam unit yang disasar di Beltim yakni RSUD Muhammad Zein, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas PUPR Pertanahan dan Perumahan, SD Negeri 1 Manggar, Kantor Pertanahan, serta Polres Belitung Timur.
Untuk Polres, penilaian mencakup Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu SPKT dan Satuan Intelijen Keamanan Satintelkam.
"Penilaian bukan semata-mata untuk melihat pemenuhan standar pelayanan, tetapi juga untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai praktik penyelenggaraan pelayanan publik," ujar Fither.
Harapan agar penilaian dilakukan merata juga disampaikan warga Babel Hernawan. Menurutnya seluruh instansi pemberi layanan publik perlu menjadi perhatian.
"Penilaian Ombudsman harus merata tanpa terkecuali, termasuk kejaksaan juga, sehingga masyarakat bisa mendapatkan keadilan dalam semua layanan publik," kata Hernawan.
Pengambilan data di lokus berikutnya akan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
(Redaksi ASQINEWS)
Sumber: RRI
Leave a comment
Your email address will not be published. Required fields are marked *