ASQINEWS, JAKARTA – Pembangunan Zona Integritas (ZI) merupakan langkah strategis untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Upaya ini tidak sekadar meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), tetapi juga mendorong perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur agar semakin profesional, transparan dan berintegritas.
Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nurhasni menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan ZI harus tercermin dalam perubahan nyata pada tata kelola dan pelaksanaan tugas organisasi. Upaya pencegahan korupsi, penguatan pengawasan, peningkatan kinerja, dan inovasi pelayanan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar integritas tidak berhenti sebagai komitmen tertulis, tetapi menjadi landasan dalam setiap proses kerja.
"Pembangunan ZI harus menjadi momentum untuk mencegah penyalahgunaan wewenang, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta mendorong perbaikan kinerja secara berkelanjutan. Zona Integritas harus diwujudkan melalui perbaikan nyata, bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif," ujar Nurhasni dalam kegiatan Pencanangan Zona Integritas di lingkungan Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Salah satu aspek penting dalam pembangunan ZI adalah pencegahan konflik kepentingan yang berpotensi memengaruhi objektivitas dalam pengambilan keputusan dan mencegah penyalahgunaan wewenang. Sejalan dengan itu, pembangunan ZI perlu diiringi dengan peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan agar setiap proses kerja tidak hanya memenuhi prinsip integritas, tetapi juga memberikan hasil yang optimal.
Pada kesempatan yang sama Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi M. Samsuri menegaskan bahwa pembangunan ZI merupakan tanggung jawab bersama yang harus tercermin dalam pelaksanaan tugas setiap pegawai. Komitmen tersebut diharapkan mampu memperkuat integritas di lingkungan Ditjen Saintek sekaligus menjadi contoh bagi unit kerja lainnya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
"Kami ingin memastikan bahwa nilai-nilai integritas benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga perubahan yang dibangun tidak hanya memperkuat tata kelola organisasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegas Samsuri.
Kementerian PANRB berharap Ditjen Saintek dapat melanjutkan komitmen pembangunan ZI melalui keterlibatan aktif seluruh pegawai, kepemimpinan yang kuat, pengawasan yang efektif, serta inovasi yang berkelanjutan. Dengan langkah tersebut, pembangunan ZI diharapkan tidak hanya berorientasi pada pencapaian predikat, tetapi juga mendorong perubahan mendasar dalam cara organisasi bekerja dan memberikan pelayanan.
Sumber: Humas KemenPANRB
Penulis: Redaksi ASQINEWS
ASQINEWS | Indonesia Lebih Melayani | Mengawal Kualitas Layanan Publik Indonesia
Leave a comment
Your email address will not be published. Required fields are marked *