ASQINEWS.com, BOJONEGORO - Polres Bojonegoro kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik. Jajaran Polres Bojonegoro meraih penghargaan dari Kapolri sebagai Unit Pelayanan Publik Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Instansional Tahun 2025 dengan Kategori Pelayanan Prima A.
Penghargaan diberikan dalam acara Rapat Koordinasi Rakor Implementasi Hasil Rakor Perencanaan dan Penganggaran Polri Tahun 2026 yang digelar di Malang, Jawa Timur, Jumat 14/8/2026.
Capaian tersebut menjadi apresiasi atas komitmen Polres Bojonegoro dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty mengatakan penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh personel. Menurutnya, predikat Pelayanan Prima A bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan bentuk kepercayaan yang harus dijawab dengan konsistensi.
"Penghargaan ini bukan tujuan akhir, tetapi menjadi pengingat sekaligus tanggung jawab bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, humanis, tepat waktu dan profesional," ujar AKBP Yenni Diarty.
Kapolres menegaskan predikat tersebut harus menjadi pemacu bagi seluruh personel untuk terus membangun budaya pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Disiplin, integritas, etika, profesionalisme, serta kemampuan merespons kebutuhan masyarakat harus menjadi bagian dari setiap pelaksanaan tugas.
"Yang paling penting adalah bagaimana penghargaan ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar standar pelayanan yang sudah baik dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui kinerja nyata," pungkasnya.
Predikat Pelayanan Prima A menunjukkan pelayanan publik menjadi perhatian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Selain menjaga keamanan dan menegakkan hukum, Polri juga dituntut menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, profesional, dan humanis. (REDAKSI ASQINEWS)
Sumber: detikJatim
Laisser un commentaire
Votre adresse e-mail ne sera pas publiée. Les champs obligatoires sont marqués *