ASQINEWS.com PADANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat mencatat eksistensi 1.265 Pos Bantuan Hukum terus meningkat sejak diresmikan Maret lalu. Kini masyarakat mulai aktif datang ke Posbankum di tingkat nagari, desa, dan kelurahan untuk berkonsultasi hukum.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Sumbar Funna Maulia Massaile mengatakan, setiap pekan selalu ada laporan warga yang datang ke Posbankum.
"Eksistensinya terus meningkat sampai sekarang, masyarakat mulai datang ke Posbankum untuk membahas persoalan atau berkonsultasi," kata Funna di Padang, Rabu (19/8/2026).
Kasus yang paling banyak ditanyakan terkait masalah tanah. Selain itu warga juga bertanya soal administrasi pemerintahan seperti alur pembuatan KTP dan dokumen resmi lainnya.
Posbankum dibentuk di seluruh wilayah Sumbar dengan lokasi di kantor wali nagari, desa, atau kelurahan. Di setiap Posbankum ada paralegal yang sudah mendapat pembinaan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional dan penguatan dari Kanwil Kemenkum Sumbar.
Jumlah paralegal awalnya 558 orang, kini bertambah 300 orang bersama perangkat nagari, desa, atau kelurahan yang sudah dibekali Kemenkum Sumbar.
Fungsi Posbankum mencakup layanan konsultasi dan informasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, mediasi penyelesaian konflik, hingga rujukan ke advokat. Dengan begitu masalah ringan diharapkan bisa diselesaikan di tingkat bawah tanpa harus langsung ke aparat penegak hukum.
"Jika seandainya memang perlu menempuh jalur hukum, maka Posbankum akan memberikan rujukan hukum dan mengarahkannya ke Organisasi Bantuan Hukum dalam kepentingan litigasi," jelas Funna.
Kemenkum Sumbar mengimbau warga tidak sungkan mengakses layanan Posbankum. Kehadiran Posbankum bertujuan memperluas akses keadilan yang cepat, mudah dijangkau, dan tanpa biaya.
Selain itu sejumlah Posbankum juga diproyeksikan sebagai sarana edukasi dan sosialisasi bahaya narkotika untuk memperkuat pencegahan di masyarakat.
(Redaksi ASQINEWS)
Sumber ANTARA
Laisser un commentaire
Votre adresse e-mail ne sera pas publiée. Les champs obligatoires sont marqués *