JAKARTA — ASQINEWS.com — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah mempercepat pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) wilayah terdampak bencana di Sumatera. Percepatan terutama diarahkan pada pemulihan infrastruktur dasar serta kebutuhan masyarakat yang terdampak.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera memantau perkembangan penanganan tersebut dalam rapat internal pembaruan data bencana Sumatera di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Tito mengevaluasi perkembangan penyaluran anggaran rehab-rekon sekaligus meminta anggaran yang telah tersedia segera dimanfaatkan untuk program pemulihan di lapangan.
Sejumlah kementerian/lembaga disebut telah menerima anggaran dan mulai menjalankan program penanganan, di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Sosial.
Jalan dan jembatan menjadi prioritas
Tito mengatakan kebutuhan mendesak masyarakat di wilayah terdampak salah satunya berkaitan dengan infrastruktur dasar, terutama jalan dan jembatan yang mengalami kerusakan akibat bencana.
“Yang dibutuhkan masyarakat saat ini di sana itu jelas, nomor satu adalah masalah jalan. Jalan-jalan yang rusak, jembatan rusak,” ujar Tito dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (21/8/2026).
Selain infrastruktur jalan dan jembatan, pemerintah juga perlu memperhatikan pemulihan fasilitas pendidikan, lahan pertanian, tambak, usaha perikanan, madrasah, pesantren, rumah ibadah, serta bantuan sosial bagi masyarakat terdampak.
Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga menjadi perhatian karena sebagian unit usaha masyarakat mengalami kerusakan akibat bencana.
Anggaran diminta segera digunakan
Tito meminta jajaran Satgas memastikan anggaran yang sudah tersedia segera digunakan untuk mempercepat pemulihan dan tidak tertahan dalam proses administratif.
Sementara untuk anggaran yang masih dalam proses, kementerian/lembaga terkait diminta berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar pencairannya dapat dipercepat.
Menurut Tito, kecepatan pencairan anggaran harus diikuti dengan pelaksanaan program yang nyata di daerah sehingga masyarakat segera merasakan manfaat pemulihan.
Selain pemerintah pusat, pemerintah daerah yang telah memperoleh tambahan anggaran juga diminta segera bergerak sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.
“Jadi selain pusat juga bekerja, K/L yang sudah turun, daerah yang sudah dapat uang ini juga bergerak,” kata Tito.
Satgas diminta turun langsung ke daerah
Kemendagri juga mendorong pemantauan lapangan dilakukan secara berkala. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan program rehab-rekon berjalan sesuai rencana sekaligus mengidentifikasi kebutuhan masyarakat yang belum masuk dalam program awal.
Pemantauan juga diarahkan untuk melihat realisasi tambahan anggaran yang diberikan kepada pemerintah daerah agar benar-benar digunakan secara optimal untuk mempercepat pemulihan.
Dengan koordinasi antara pemerintah pusat, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah, percepatan rehab-rekon diharapkan tidak hanya memulihkan infrastruktur yang rusak, tetapi juga membantu masyarakat kembali menjalankan aktivitas ekonomi, pendidikan, dan kehidupan sosial secara normal.
Penulis: ASQINEWS
Editor: Redaksi ASQINEWS
Foto: Dok. Kemendagri
Sumber informasi: Kemendagri/Kompas
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *