ASQINEWS.com JAKARTA - Kementerian Kesehatan RI meluncurkan SATUSEHAT Rekam Medis Elektronik sebagai bagian transformasi digital kesehatan nasional pada Senin (1/9/2026). Melalui sistem ini, data rekam medis pasien tidak lagi terpisah per fasilitas kesehatan tetapi terhubung dalam satu ekosistem berbasis individu.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan integrasi ini memudahkan pasien karena riwayat kesehatan tersedia saat berpindah fasyankes. Data yang masuk meliputi diagnosis, laboratorium, obat, tindakan medis, tanda vital, hingga radiologi. “Jadi ketika seseorang periksa di berbagai tempat, seluruh data terhubung dalam satu akun kesehatan milik pasien,” ujarnya.
Selain untuk pasien, sistem ini juga membantu dokter mendapatkan informasi medis yang lebih lengkap sebagai dasar tindakan. Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan dr. Azhar Jaya menegaskan akses tetap dilindungi. Pada kondisi non-gawat darurat diperlukan persetujuan kode 6 digit melalui SATUSEHAT Mobile, sementara kondisi darurat menggunakan mekanisme emergency.
Implementasi SATUSEHAT RME dimulai secara bertahap di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar dan RS PON Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta, kemudian diperluas ke seluruh fasyankes yang sudah terintegrasi. Pasien dengan profil terverifikasi juga dapat mengakses resume medis secara mandiri.
ASQINEWS.com | Indonesia Lebih Melayani
Sumber Berita: Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan RI
Editor: Redaksi ASQINEWS
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *