ASQINEWS.com JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital Komdigi menetapkan 14 Produk, Layanan, dan Fitur PLF sebagai platform berisiko tinggi dalam evaluasi enam bulan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
Penetapan dilakukan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan platform digital menjalankan kewajiban pelindungan anak secara nyata di ruang digital.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan evaluasi enam bulan menjadi tahapan penting untuk melihat apakah kewajiban pelindungan anak benar-benar dijalankan oleh penyelenggara platform.
"Enam bulan ini menjadi tahap penting untuk melihat apakah kewajiban pelindungan anak benar-benar dijalankan oleh platform. Kami melihat ada platform yang sudah mengambil langkah konkret, tetapi masih ada yang perlu memenuhi kewajibannya," ujar Meutya dalam Konferensi Pers Progres Implementasi PP TUNAS di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin 14 September 2026.
Hingga 6 September 2026, sebanyak 252 PLF dari 94 Penyelenggara Sistem Elektronik PSE telah menyelesaikan self-assessment. Dari jumlah tersebut, Komdigi telah memverifikasi 60 PLF yang terdiri dari 38 PLF berprofil risiko rendah dan 22 PLF berprofil risiko tinggi.
Sebanyak 42 PLF telah ditetapkan, dengan rincian 28 PLF berprofil risiko rendah dan 14 PLF berprofil risiko tinggi. Sementara 18 PLF lainnya telah memperoleh hasil verifikasi dan sedang dalam proses penetapan.
14 Platform Digital Kategori Risiko Tinggi
Berdasarkan Keputusan Dirjen Pengawasan Ruang Digital, 14 PLF yang ditetapkan berprofil risiko tinggi adalah:
Aplikasi Lazada, Situs Web Lazada, Blibli, BMoney, Vidio, Hago App, Pinterest, SnackVideo, X, Sola Mahjong, Goddess of Victory NIKKE, Age of Empires Mobile, Valorant, dan Teamfight Tactics Mobile.
Selain itu, terdapat 8 PLF lain yang hasil verifikasinya berprofil risiko tinggi dan masih dalam proses penetapan, yaitu Apple Podcasts, WeTV Layanan Streaming, MAXStream TV, Discord, Telegram Messenger, YouTube, Ludo World Ludo Superstar, dan Crossfire Legends.
Komdigi juga mencatat langkah teknis pelindungan yang mulai diterapkan sejumlah platform. Contohnya Roblox yang menerapkan sistem age gate dan klasifikasi fitur berdasarkan usia serta mengalihkan sekitar 23 juta akun pengguna di bawah 16 tahun ke pengaturan pelindungan lebih ketat.
Komdigi masih memberi kesempatan kepada seluruh PSE menyelesaikan kewajiban self-assessment hingga 31 Desember 2026.
"Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, pemerintah dapat menetapkan secara langsung PLF terkait sebagai layanan berprofil risiko tinggi," tandas Meutya.
Evaluasi ini merupakan tindak lanjut PP TUNAS dan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 mengenai mekanisme penilaian mandiri, verifikasi, serta pelaksanaan kewajiban PSE dalam pelindungan anak.
ASQINEWS.com | Indonesia Lebih Melayani
Sumber Berita: Siaran Pers Kementerian Komdigi
Editor: Redaksi ASQINEWS
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *