ASQINEWS.com JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta tujuh Komisioner Komisi Informasi Pusat periode 2026-2030 menjaga kepercayaan masyarakat melalui keterbukaan informasi yang tepat dan bertanggung jawab. Permintaan itu disampaikan saat audiensi dengan Komisioner KIP di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).
Meutya menilai peran KIP semakin strategis untuk mendukung agenda Presiden Prabowo Subianto dalam menghadirkan pemerintahan yang terbuka dan dapat dipercaya masyarakat. Kehadiran KIP sebagai lembaga yang mengawal keterbukaan informasi publik dinilai sudah semakin dirasakan masyarakat.
“Itu indikator yang baik. Artinya masyarakat semakin tahu peran KIP. Masyarakat punya keingintahuan yang besar terhadap program-program publik dan menuntut adanya keterbukaan,” jelas Meutya.
Menurutnya, tantangan KIP ke depan adalah memprioritaskan dan memilah kebutuhan informasi yang datang dari masyarakat. Volume permintaan informasi diprediksi akan terus meningkat seiring meningkatnya kesadaran publik terhadap hak atas informasi.
"Saya yakin banyak sekali kebutuhan informasi yang datang dari masyarakat. KIP perlu menilai mana yang betul-betul dibutuhkan oleh publik," ujar Meutya.
Selain soal prioritas, Meutya juga menggarisbawahi pentingnya memastikan keakuratan informasi yang disampaikan kepada masyarakat. Informasi yang tidak akurat berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga negara, termasuk KIP.
Ia berharap KIP dapat terus meningkatkan kinerja kelembagaan, baik dari sisi pelayanan, penyelesaian sengketa informasi, maupun edukasi kepada badan publik.
"Saya minta agar dijaga betul kepercayaan, baik dari masyarakat maupun lembaga-lembaga, terhadap KIP sebagai komisi yang ditugaskan oleh undang-undang untuk terus mengawal serta mengukur keterbukaan informasi publik di Tanah Air," tandasnya.
Audiensi ini menjadi momentum awal bagi jajaran Komisioner KIP 2026-2030 untuk menyelaraskan program kerja dengan Kementerian Komdigi. Fokusnya adalah memperkuat ekosistem keterbukaan informasi yang akuntabel, responsif, dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Sumber Berita: InfoPublik
Sumber Foto: Humas Kemkomdigi
Editor: Redaksi ASQINEWS
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *