ASQINEWS.com JAKARTA - Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia Lodewijk F. Paulus menegaskan negara hadir dalam pemenuhan hak dan pelindungan korban tindak pidana terorisme. Pemulihan korban, baik secara fisik maupun psikologis, disebut sebagai tanggung jawab negara yang harus dilaksanakan secara berkelanjutan.
Pernyataan itu disampaikan Lodewijk saat menghadiri kegiatan Kolaborasi Implementasi Pemenuhan Hak dan Pelindungan Korban Ekstremisme Berbasis Kekerasan dan Tindak Pidana Terorisme dalam rangka Hari Internasional Peringatan dan Penghormatan Korban Terorisme di Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Menurutnya, setiap 21 Agustus masyarakat internasional bersatu mengenang mereka yang gugur dan terluka akibat aksi terorisme. Di Indonesia, peringatan tersebut bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk memastikan negara terus hadir bagi para korban dan penyintas.
“Luka fisik mungkin menutup seiring waktu, tetapi trauma psikologis kerap membekas seumur hidup. Oleh karena itu, mandat konstitusional kita jelas: pemulihan dan pelindungan korban adalah tanggung jawab mutlak negara,” tegas Lodewijk dalam Siaran Pers No. 343/SP/HM.01.02/POLKAM/8/2026, Sabtu (22/8/2026).
Wamenko Polkam menjelaskan, kehadiran negara diwujudkan melalui sinergi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, serta kementerian dan lembaga terkait. Sinergi itu diperlukan agar para korban memperoleh hak dan dukungan yang dibutuhkan dalam proses pemulihan.
Ia juga mengapresiasi langkah perpanjangan akses dan batas waktu pengajuan hak kompensasi bagi korban tindak pidana terorisme masa lalu, termasuk dukungan optimalisasi putusan hukum yang memberikan keadilan restoratif bagi para penyintas.
Pemenuhan hak korban mencakup kompensasi, layanan medis, rehabilitasi psikososial, hingga bantuan santunan bagi yang berhak. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen negara untuk memastikan proses pemulihan berjalan menyeluruh dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, Lodewijk menyampaikan penghormatan kepada para korban dan penyintas yang terus menunjukkan ketegaran menghadapi dampak aksi terorisme.
“Kepada para korban dan penyintas yang hadir, ketegaran Anda adalah inspirasi terbesar kita. Hari ini, atas nama negara dan kemanusiaan, kami menyampaikan penghormatan yang mendalam. Negara ada bersama Anda, dan kita melangkah bersama menuju masa depan yang lebih aman, adil, dan berkeadilan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kesaksian sejumlah penyintas yang memilih memaafkan pelaku. Sikap itu dinilai mencerminkan kebesaran jiwa dan nilai kemanusiaan dalam Pancasila.
“Yang menarik bagi saya, ada testimoni dari para penyintas bahwa mereka menyatakan memaafkan para teroris ini. Ini suatu lambang dari jiwa besar. Kita tahu kita punya Pancasila: kemanusiaan yang adil dan beradab,” tegasnya.
Kepala BNPT Komjen Pol. Purn. Eddy Hartono pada kegiatan yang sama menyebut PBB mengusung tema “Healing Through Memory” atau “Menyembuhkan melalui Ingatan” pada peringatan tahun ini. Tema tersebut dimaksudkan untuk menghormati martabat korban, menumbuhkan empati publik, dan mendukung pemulihan korban secara holistik agar kekerasan serupa tidak terulang.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua LPSK Brigjen Pol. Purn. Achmadi dan United Nations Resident Coordinator Gita Sabharwal. Kehadiran berbagai pihak menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam memastikan pemenuhan hak dan pelindungan korban ekstremisme berbasis kekerasan serta tindak pidana terorisme.
Sumber Berita: Siaran Pers Kemenko Polkam RI
Editor: Redaksi ASQINEWS
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *