ASQI NEWS

Header
collapse
Home / Ombudsman RI Catat 14.351 Laporan Sektor Agraria, Dorong Perbaikan Layanan di 5 Kementerian

Ombudsman RI Catat 14.351 Laporan Sektor Agraria, Dorong Perbaikan Layanan di 5 Kementerian

Agt 20, 2026  ASQINEWS  56 views
Ombudsman RI Catat 14.351 Laporan Sektor Agraria, Dorong Perbaikan Layanan di 5 Kementerian

ASQINEWS.com, JAKARTA — Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mendorong perbaikan pelayanan publik di lima kementerian yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra). Dorongan tersebut disampaikan setelah Ombudsman mencatat 14.351 laporan masyarakat terkait sektor agraria, khususnya pertanahan dan tata ruang, sepanjang 2021-2026.

Dalam pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor Kemenko Infra, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2026), Ombudsman menyoroti sejumlah persoalan pelayanan publik yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.

Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona mengatakan, sektor agraria menjadi substansi dengan jumlah laporan masyarakat terbanyak yang diterima Ombudsman sepanjang periode tersebut.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), termasuk kantor pertanahan dan kantor wilayah, menjadi instansi dengan jumlah laporan terbanyak, yakni 5.806 laporan.

Selain ATR/BPN, Ombudsman mencatat 707 laporan terhadap Kementerian Pekerjaan Umum dan 456 laporan terhadap Kementerian Perhubungan.

Dugaan maladministrasi yang dilaporkan masyarakat antara lain berupa penundaan pelayanan secara berlarut, tidak memberikan pelayanan, serta penyimpangan prosedur.

"Terutama pada sektor agraria, infrastruktur, dan perhubungan yang paling banyak dilaporkan kepada kami," kata Rahmadi.

Lima kementerian yang menjadi bagian dari koordinasi Kemenko Infra tersebut yakni Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Transmigrasi, serta Kementerian Perhubungan.

Ombudsman Dorong Perbaikan hingga Daerah

Rahmadi mengatakan, penguatan koordinasi dengan Kemenko Infra diharapkan dapat memperkuat tindak lanjut pengawasan pelayanan publik hingga ke daerah.

Ombudsman RI saat ini memiliki 34 kantor perwakilan yang menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik di berbagai wilayah Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng juga menyampaikan hasil Penilaian Opini Maladministrasi Tahun 2025 terhadap lima kementerian yang berada di bawah koordinasi Kemenko Infra.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman masing-masing memperoleh kualitas sedang tanpa maladministrasi.

Kementerian Transmigrasi memperoleh kualitas tertinggi, sedangkan Kementerian Perhubungan memperoleh kualitas tinggi tanpa maladministrasi.

Sementara itu, Kementerian ATR/BPN tidak diberikan opini karena masih terdapat rekomendasi Ombudsman RI yang belum dilaksanakan.

Robert juga menyampaikan hasil Rapid Assessment terkait kecelakaan kereta api di Bekasi Timur yang telah disampaikan kepada Kementerian Perhubungan, PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan pihak terkait pada Juli 2026.

Menurut Robert, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah perlintasan sebidang.

"Permasalahan utama KAI adalah terkait perlintasan sebidang. Hal ini harus menjadi perhatian bersama, terutama dalam memastikan aspek keselamatan dan kualitas pelayanan transportasi publik," ujarnya.

Tiga Fokus Pengawasan

Ombudsman RI menyampaikan sejumlah perhatian dalam pengawasan pelayanan publik pada 2026.

Fokus tersebut meliputi perbaikan tata kelola pelabuhan bongkar muat barang, penyelesaian persoalan pertanahan yang menjadi hambatan pelayanan, serta percepatan rehabilitasi infrastruktur pascabencana banjir di Sumatera.

Menko Infra AHY mengapresiasi pengawasan yang dilakukan Ombudsman RI.

Menurut AHY, pemerintah dan Ombudsman memiliki tujuan yang sama untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik dan program pembangunan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

"Kami ingin memastikan roda pelayanan publik berjalan dengan baik. Program yang dijalankan bukan hanya mencapai target, tetapi juga harus memberikan dampak langsung kepada masyarakat," ujar AHY.

Ia menegaskan, tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel menjadi salah satu fondasi dalam memastikan pelayanan publik berjalan baik.

Selain melakukan koordinasi, Ombudsman RI juga meninjau Ruang Pelayanan Publik di lingkungan Kemenko Infra untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan sesuai standar pelayanan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk mencegah terjadinya maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

Penulis: ASQINEWS

Editor: Redaksi ASQINEWS

Keterangan Foto: Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona bersama jajaran melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Foto: Dokumentasi Ombudsman RI

Sumber informasi: Ombudsman RI

 

 


Share:

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *

Pengalaman Anda di situs ini akan ditingkatkan dengan mengizinkan cookie.