ASQI NEWS

Header
collapse
Home / Desa / Pemprov Jabar Latih Perangkat 5.957 Desa dan Kelurahan Kuasai Kemampuan Dasar SAR

Pemprov Jabar Latih Perangkat 5.957 Desa dan Kelurahan Kuasai Kemampuan Dasar SAR

Sep 02, 2026  ASQINEWS  12 views
Pemprov Jabar Latih Perangkat 5.957 Desa dan Kelurahan Kuasai Kemampuan Dasar SAR

ASQINEWS.com BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan penguatan kemampuan dasar pencarian dan pertolongan atau Search and Rescue di 5.957 desa dan kelurahan yang mencakup 627 kecamatan. Langkah itu dilakukan untuk mempercepat respons penanganan ketika bencana terjadi.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, kompetensi SAR tidak hanya dikuasai Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan. Kemampuan dasar tersebut perlu dimiliki jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa.

“Yang kita harapkan kompetensi pencarian dan pertolongan bukan hanya ada di Basarnas. Tapi ada juga di BPBD, provinsi, BPBD kabupaten kota, bahkan sampai ke kecamatan, lebih jauhnya di desa,” kata Herman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/9/2026).

Penguatan kapasitas tersebut akan ditindaklanjuti melalui konsolidasi bersama 27 kepala pelaksana BPBD kabupaten/kota dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Dari pembahasan itu, pengetahuan dasar SAR diharapkan bisa diteruskan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

“Harapan kami semua desa di Jawa Barat paling tidak mengetahui SAR yang sifatnya dasar,” ujar Herman.

Herman menegaskan Pemprov Jabar tidak menargetkan seluruh perangkat desa menjadi petugas SAR profesional. Setidaknya ada perangkat di setiap wilayah yang memahami dasar-dasar pencarian dan pertolongan.

“Ya paling tidak perangkat desa, perangkat kecamatan ada di antaranya yang tahu dan paham tentang search and rescue, tentang pencarian dan pertolongan,” tuturnya.

Ia berharap dengan kemampuan tersebut penanganan awal saat bencana bisa dilakukan lebih cepat, sehingga pemerintah daerah dan masyarakat tidak harus sepenuhnya menunggu bantuan tim SAR profesional. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar kesiapsiagaan bencana dimiliki seluruh jajaran pemerintahan hingga tingkat desa.

“Pak Gubernur Kang Dedi Mulyadi menghendaki di jajaran pemerintah daerah harus tanggap bencana, termasuk pemerintah desa. Dan kita harus siap dengan semua skenario,” tegasnya.

 

Sumber Berita: Kompas.com

Editor: Redaksi ASQINEWS


Share:

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *

Pengalaman Anda di situs ini akan ditingkatkan dengan mengizinkan cookie.