ASQINEWS.com JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menegaskan pemerintah terus memperkuat dukungan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah melalui instrumen fiskal dan program pembiayaan. Hal itu disampaikannya saat menjadi keynote speaker pada acara Karya Kreatif Indonesia 2026 di Jakarta International Convention Center, Kamis (20/8/2026).
Instrumen utama yang digulirkan pemerintah adalah Kredit Usaha Rakyat. Pada 2026 plafon KUR ditetapkan Rp290,6 triliun. Hingga akhir Juli 2026, realisasi penyalurannya sudah mencapai Rp180,9 triliun kepada 2,82 juta debitur. Pemerintah juga memberikan subsidi suku bunga agar biaya pembiayaan UMKM lebih terjangkau.
Untuk pelaku usaha mikro paling bawah, pemerintah melalui Pusat Investasi Pemerintah menyalurkan pembiayaan Ultra Mikro atau UMi dengan plafon maksimal Rp20 juta. Hingga 16 Agustus 2026, UMi telah menjangkau 15,3 juta debitur dengan total penyaluran Rp67,2 triliun di 510 kabupaten/kota.
Wamenkeu mengakui akses pembiayaan masih menjadi tantangan, terutama bagi UMKM yang belum punya riwayat kredit. Karena itu Kemenkeu mendorong Pemeringkat Kredit Alternatif atau PKA sebagai alat bantu risk intelligence bagi lembaga keuangan.
“Kemenkeu juga mendorong pemeringkat kredit alternatif atau PKA. Ini memanfaatkan data alternatif untuk membantu lembaga keuangan menilai potensi debitur tanpa menggantikan keputusan kredit, tapi sebagai alat bantu risk intelligence yang tetap menjunjung prinsip kehati-hatian dan perlindungan data,” ungkap Juda.
Dari sisi perpajakan, UMKM dengan omzet tertentu bisa memanfaatkan tarif PPh final 0,5 persen. Bahkan UMKM orang pribadi dengan omzet sampai Rp500 juta per tahun dibebaskan dari PPh. Pemerintah juga memberi kemudahan kepabeanan bagi IKM berorientasi ekspor dan memperluas akses pasar lewat pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Menurut Juda, pembiayaan saja belum cukup. UMKM perlu naik kelas lewat kemitraan dengan korporasi besar dan masuk ke rantai pasok. Dengan begitu pelaku usaha mendapat kepastian pasar, peningkatan kualitas, transfer teknologi dan manajemen, serta arus kas yang lebih stabil.
“Dari semua itu kemudian terbentuk satu hal yang paling berharga yaitu track record dan track record ini memperbaiki Bankability dari UMKM. Dan Bankability akan membuka akses pembiayaan dari UMKM ini,” jelas Juda.
KKI 2026 menjadi wadah mendorong pola kemitraan tersebut. Korporasi berperan sebagai off-taker yang memberi kepastian pasar, sementara UMKM didorong meningkatkan produktivitas, kualitas, teknologi, dan tata kelola.
Penguatan ekosistem juga butuh koordinasi. Kemenkeu mendorong lewat instrumen fiskal, BI melalui kebijakan makroprudensial, dan OJK lewat regulasi serta pengawasan. Perbankan menyalurkan pembiayaan, korporasi membuka rantai pasok, dan UMKM harus terus meningkatkan kapasitas.
“Koordinasi antar otoritas adalah kunci. Kemenkeu, BI OJK, K/L lainnya, perbankan, korporasi dan pelaku usaha harus bergerak dalam satu irama,” pungkasnya.
Sumber Berita: Kementerian Keuangan RI
Foto/Dok. Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan RI
Editor: Redaksi ASQINEWS
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *