ASQI NEWS

Header
collapse
Home / Berita Terbaru / Yusril Dorong Tahanan Narkotika Direhabilitasi: Jumlahnya Melebihi Separuh Narapidana

Yusril Dorong Tahanan Narkotika Direhabilitasi: Jumlahnya Melebihi Separuh Narapidana

Okt 09, 2026  ASQINEWS  15 views
Yusril Dorong Tahanan Narkotika Direhabilitasi: Jumlahnya Melebihi Separuh Narapidana

ASQINEWS, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah mendorong narapidana narkotika untuk rehabilitasi guna mengatasi masalah kelebihan kapasitas atau over capacity di Lembaga Pemasyarakatan. Dia mengatakan, saat ini jumlah narapidana narkotika melebihi separuh narapidana yang ada.

“Jadi oleh karena jumlah narapidana dan tahanan narkotika itu sudah melebihi separuh daripada jumlah narapidana dan tahanan yang ada, maka kalau ini dipisah, mungkin sekitar separuh dari jumlah narapidana itu akan berkurang,” kata Yusril usai rapat tingkat menteri di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Yusril mengatakan, narapidana narkotika akan dialihkan untuk mengikuti rehabilitasi. Hal ini sejalan dengan KUHP dan KUHAP baru bahwa penjara bukan lagi cara yang dianggap paling efektif.

“Jadi ini langkah-langkah sistematik yang segera kita kerjakan sekarang supaya masyarakat mengetahui bahwa pemerintah sangat concern dengan soal ini,” ujarnya.

Yusril juga mengatakan, akan ada badan atau lembaga baru yang khusus bertugas untuk melakukan rehabilitasi narapidana narkotika. Dia bilang, hal tersebut akan diatur dalam revisi Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika.

“Jadi intinya, arahan dari Pak Presiden itu, mereka yang menjadi korban itu supaya tidak dipidana, tapi direhabilitasi. Siapa yang akan merehabilitasi ini? Badan apa? Itulah yang nanti harus diatur di dalam undang-undang tentang perubahan Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang tentang Psikotropika ini,” tuturnya.

Wacana narapidana di pulau kosong, Yusril juga mengatakan, menerima masukan dari Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus untuk lokasi rehabilitasi narapidana narkotika yaitu dengan menyuap pulau-pulau kosong yang dikelilingi buaya.

"Ya kita memilih pulau-pulau yang kosong, yang tidak ada penghuninya. Banyak kita pulau yang kadang-kadang luasnya sampai 700 hektar tidak ada manusianya, malah buaya tinggal di situ,” kata dia.

Selain itu, Yusril mengatakan, upaya pemisahan narapidana narkotika ini akan melibatkan TNI-Polri.

“Pak Aris, Kepala Bappisus, juga diundang oleh Pak Presiden beberapa waktu yang lalu, dan beliau memberikan satu pandangan bahwa kemungkinan akan melibatkan TNI-Polri,” ucap dia.

Sumber:Kompas

Dok. Kompas 

Penulis: Redaksi ASQINEWS

ASQINEWS | Indonesia Lebih Melayani | Mengawal Kualitas Layanan Publik Indonesia

 


Share:

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *

Pengalaman Anda di situs ini akan ditingkatkan dengan mengizinkan cookie.